Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
RS (25) warga Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning pelaku penganiayan berat terhadap korban Ahmad Irawan berhasil diamankan Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si saat di hubungi membenarkan bahwa pelaku anirat sudah diamankan personel Polsek Bukit Kemuning.
“Benar pelaku sudah kita amakan, dimana Kapolsek dan anggota melakukan langkah persuasif sehinga pelaku diantar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polisi,” ujar AKBP Tedy. Selasa (26/3/24).
Lanjut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 24 Maret 2024 di Gunung Batu Bukit Kemuning dimana korban ketemu pelaku dan sempat mengobrol, tidak lama kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lalu pelaku menusuk korban berulang kali dibagian badan, tangan, kaki dan kepala korban.
“Untuk motif peristiwa, dimana pelaku cemburu terhadap korban yang sering mengganggu pacarnya di medsos serta pernah membonceng pacar pelaku,” kata Kapolres.
Kini pelaku berikut barang bukti sajam jenis pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)