Way Kanan, Lesahukum – Sesuai dengan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Korban pengroyokan yaitu Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan pada tanggal 24 Desember 2023 ke Propam Polda Lampung, terkait lambatnya penyelesaian perkara pengroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang telah dilaporkan di Polres Way Kanan.
Pihak Propam Polda Lampung melalui Panit II, Unit III Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung Ipda Heru Sandi, SH., MH didamping penyidik Aipda Rizky Budiyanto dan Brigadir Nanang telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor korban pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan An.Yoni Aliestiadi, Selasa (19/03/2024).
Dalam pemeriksaan ini penyidik menanyakan aduan masyarakat yang dilakukan oleh pelapor, atas lambannya penanganan kasus pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum-oknum dari Posko Gaola dan SP 3 yang terjadi di tanggal 24 Oktober 2023 oleh Pihak Polres Way Kanan.
Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi berterima kasih kepada Propam Polda Lampung yang telah merespon terkait lambannya penanganan perkara yang di hadapinya, karena sudah hampir 4 bulan belum juga ada kejelasan secara hukum untuk pelaku-pelaku pengroyokan.
“Kejadian ini terjadi di hari selasa 24 Oktober 2023 dan sampai hari ini sudah 4 bulan lebih belum ada kejelasan hukum bagi pelaku-pelaku pengroyokan”,ujarnya.
“Kami berterima kasih pada pihak Propam Polda Lampung yang telah merespon Dumas kami, semoga segera ada kejelasan hukum untuk kasus pengroyokan terhadap saya.” Tambah Yoni.
Kasus pengroyokan ini sudah terang benerang adanya, kenapa lamban di proses oleh Polres Way Kanan. Padahal kasus ini sudah ada Laporan, Tempat kejadian , Korban, Hasil Visum, benda-benda yang di pakai untuk membuat keributan, saksi-saksi, rekaman audio saat kejadian dan rekaman video saat kejadian.
Kami berharap pada Polda Lampung agar segera menetapkan tersangka pelaku pengroyokan, serta menangkap Otak Pelaku dan para pendukung pengroyokan,”tutup Ketua SMSI.
Untuk diketahui, kejadian pengroyokan Ketua SMSi Way Kanan ini terjadi di Markas PMI yang berada dilingkungan Perkantoran Pemda Way Kanan, dan pada saat kejadianpun masih pada jam kerja pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Posko SP 3 dan Gaola yang berjumlah puluhan orang.(**)