TUBABA, lensahukumnews.com -Dra. Bayana dan ibu-ibu kader PPKBD(pembantu pembina keluarga berencana desa) melakukan tanya jawab seputar alat kontrasepsi, bagaimana menerapkan pemahaman pada masyarakat. Juga terkait intensif para kader yang dibayarkan melalui rekening bank ke masing-masing kader PPKBD. Tim pendamping keluarga yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB. Sasaran pendampingan tim pendamping keluarga adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan baduta (bayi dua tahun).
Target 3500 layanan akseptor baru iud dan implant tahun 2023 target 52% dari Nasional. Bayana menargetkan 1000 akseptor lebih dengan cara satu tiyuh membawa akseptor 10 orang. Dengan melihat data usia subur, melihat data balita maka setiap kader mengajak akseptor baru, gerakan momentum 1000 akseptor. Bidan dan kader sangat berkaitan dengan apseptor berkerja secara tim yang akan bekerja pada tupoksi masing-masing.
,”hari ini saya mengumpulkan seluruh kader TPK (tim pendamping keluarga), bahwa pusat telah menetapkan Tulang Bawang Barat ini ada sekitar 3000 akseptor baru yang kita harapkan pasang alat kontrasepsi dengan metode kontrasepsi jangka panjang ditahun 2023. Sampai dengan saat ini pencapaian 52% jadi kita punya waktu efektif dua bulan lagi untuk mencapai target 100%. “Ujar Bayana.
Lanjutnya, “Oleh sebab itu hari ini saya mengumpulkan kader bahwa satu Minggu ke depan kita akan melakukan suatu momentum pemasangan alat kontrasepsi jangka panjang dengan target 1000 akseptor baru dengan pembagian 10 akseptor baru dari setiap tiyuh. Kalau target itu terpenuhi maka persentase kita akan naik ke 80% sehingga kita harapkan di November kita akan mengambil satu momentum lagi sehingga Tulang Bawang Barat persentase terpenuhi sampai akhir tahun.”ucapnya mengakhiri .(Nurul/mardhian)