Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Kontruksi (SDABM & Bk ) Kabupaten Lampung Utara telah menyelesaikan tugas nya dalam hal Administrasi 95 paket pekerjaan di Dinas tersebut dan telah rampung serta segala bentuk pemberkasan terkait hal itu kini telah diserahkan ke Pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ) sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara Rabu siang 13/9/2023 sekira pukul 14 : 00 wib
Drs.Hi. Kadarsyah,M.M Menjelaskan serta Menyampaikan rasa syukur nya yang telah menyelesaikan Review kejaksaan, harapan nya keseluruhan kegiatan paket pekerjaan di Dinas yang ia pimpin yang akan di lelang dalam waktu segera dan tepat hari ini tim nya telah merampungkan tugas tersebut dan kini berkas ke 95 paket tersebut telah mereka serahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ) setempat.
“PPK dan sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Sunandar yang juga hari ini telah menyerahkan Berkas Kepada Barjas dan Berkas yang di bawa Kabid Bina Marga itu Langsung di terima oleh M. Kurnia Wijaya Kusuma sub koordinator Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di BPBJ setempat” Ucap nya
Dia menambahkan
“Sebagai kepala Dinas tentu nya saya sangat bersyukur dan berterimakasih lah kepada para Kabid dan tim jajaran Di Dinas nya yang sudah dengan serius dan menyelesaikan tugas mereka dengan baik dan persoalan ini kini sudah di tangan Barjas sebagai Lembaga yang berwenang Untuk melakukan pelelangan”.Ucap Kadarsyah selaku kadis.Sumber Daya Air Bina Marga dan Kontruksi (SDABM & Bk ).
Lanjut, Ditempat yang berbeda Aksa selaku Kabag (BPBJ) Barang Pengadaan dan Jasa Saat diwawancarai oleh awak media mengungkapkan ” Yaa jadi berdasarkan laporan dari subcont LPSE Bahwa Dinas PU Telah menyerahkan dokumen persiapan lelang, yang nantinya akan kita proses ceklist dalam perlengkapan dokumen tersebut, jadi kalo ada dokumen yang kurang lengkap akan kita kembalikan ke dinas tersebut untuk dilengkapi. Kata Aksa
Aksa juga mengatakan kita juga akan berkordinasi sama dinas BP2KA tentang ketersediaan dan kecukupan dana untuk pekerjaan yang akan dilelang nanti, karena berdasarkan surat edaran pemerintah kabupaten Lampung Utara, setiap pengadaan barang dan jasa harus ada rekomendasi dari dinas BP2KA tentang ketersediaan dan kecukupan dana anggaran. Ujarnya.(Red)