• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Plank Papan Kepemilikan Tanah Dirusak, Joni Erix Didampingi Kuasa Hukum Lapor Ke Polres Lampura

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2023
in Berita
Plank Papan Kepemilikan Tanah Dirusak, Joni Erix Didampingi Kuasa Hukum Lapor Ke Polres Lampura
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Joni Erix di dampingi kuasa hukumnya Suwardi,S.H.,M.H melaporkan kejadian perusakan plank papan yang berisi informasi bukti kepemilikan atas tanah yang terpasang pada areal tanah miliknya, ke Polres Lampung Utara. Senin (21/8/2023)

Joni Erix menduga ada sekelompok orang yang tidak dikenal, sengaja merusak papan-papan plank tersebut.

Papan plank yang sudah lama terpasang di dusun Dorowati desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur, berisi informasi publik guna memberitahukan agar tanah tersebut berhenti untuk di garap bahkan di kuasai pihak manapun, berdasarkan bukti kepemilikan : Berupa SHM Nomor 01/08/77 kemudian Nomor 263/WBT.III/B/78 dan Nomor AG/100/V/AR/83. Dengan kuasa hukum Suwardi,S.H.,M.H dan Partner.

Laporan yang dilayangkan Joni Erix di dampingi kuasa hukumnya Suwardi,S.H.,M.H. tercatat di Polres Lampung Utara dengan nomo. STPL/298/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.

Menurut Suwardi pihaknya telah mempercayai proses hukum tersebut ke pihak Kepolisian, “Kami telah melaporkan kejadian perusakan Papan plank informasi bukti kepemilikan tanah atas nama Joni Erix Kepolisi, dan kita mempercayakan proses hukumnya pada Polres Lampung Utara” ujar pengacara Joni Erix tersebut.

Ia juga menghimbau agar kiranya tanah milik Joni Erix untuk tidak dikelola oleh pihak manapun, secara sepihak.

Sementara itu menurut Joni Erix, pihaknya telah menjadwalkan diri untuk bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) Mahfud MD, guna tindakan selanjutnya. (Red)

ShareTweetPin
Previous Post

SD Negeri 2 Tulang Bawang Tengah ikut memeriahkan HUT RI ke-78

Next Post

Spesialis Pembobol Rumah, Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Next Post
Spesialis Pembobol Rumah, Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Spesialis Pembobol Rumah, Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
  • Sepri Herdianta Aktivis Asal Lampung Desak Kejagung RI Segera Tangkap Arinal Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi V Proyek
  • Warga Resah Limbah Kandang Babi Diduga Cemari Sungai, DLH Tubaba Akan Tindaklanjuti
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In