• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tukang Periksa Di Periksa, Inspektorat Lampura Digeledah Kejaksaan ??!!!

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2023
in Berita
Tukang Periksa Di Periksa, Inspektorat Lampura Digeledah Kejaksaan ??!!!
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA,-Lensahukumnews.com
Tukang Periksa di Periksa. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melakukan penggeledahan kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Jumat, (21/07).

Penggeledahan oleh tim Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie diduga terkait kasus Pekerjaan Jasa Konsultasi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 yang menelan anggaran hingga Rp1,2 Miliar lebih.

Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana saat menggelar Konferensi Pers menyampaikan hasil proses penyelidikan saat menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampura. Pihaknya pada pukul 10.30 WIB melalui Kasi Pidsus dan Kasi Intel menggeledah kantor Inspektorat setempat dengan membawa rombongan delapan personel. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh tim penyidik.

“Kegiatan dilapangan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus. Hari ini penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat Lampura. Kegiatan tersebut bersumber dari APBD tahun 2021 dan 2022,” ungkapnya, dalam press release di kantor Kejari setempat.

Masih kata dia, berdasarkan laporan yang diterima dari jajaran, telah didapatkan dokumen-dokumen ataupun data-data yang terkait dengan dugaan perkara tersebut. Menurutnya penyidik sudah bekerja sesuai aturan dan SOP yang ada, sehingga pelaksanaan itu dapat berjalan dengan lancar.

“Dalam penggeledahan itu, pelayanan dan aktifitas di kantor Inspektorat tetap berjalan normal sebagaimana mestinya, jadi tidak menggangu. Ditemukan dilapangan beberapa dokumen yang dalam pelaksanaan penyelidikan tidak ditemukan, dan pada saat dilakukan penggeledahan akhirnya kita temukan. Itu akan dijadikan sebagai catatan bagi kami (Kejari) dalam proses penyidikan selanjutnya,” beber Farid Rumdana.

Proses penyidikan sendiri, lanjutnya, akan dimulai pada minggu depan dengan memanggil para saksi. Tentunya penyidikan ini akan dicari siapa yang paling bertanggung jawab.

“Perlu kawan-kawan ketahui, bahwa kegiatan atau dugaan perkara tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi ini, Inspektorat Lampura melibatkan pihak ketiga. Kami juga sudah melakukan permintaan keterangan pada pihak ketiga tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangannya, dalam waktu dekat pihaknya sudah merencanakan untuk melakukan penggeledahan ditempat lain. Namun masih menunggu hasil proses penyidikan.

Diketahui sebelumnya pihak Kejari Lampura telah melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur, Sekretaris, dan Tim Pelaksana Kegiatan. Dalam sesi wawancara tersebut juga didapati informasi pihak Inspektorat dalam mengelola kegiatan tersebut menggunakan jasa pihak ketiga yang sama dalam dua kali kegiatan ditahun berbeda dengan pagu anggaran Rp650 juta pada tahun 2021, kemudian Rp500 juta dan Rp175 juta rupiah.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Lampura, Yovita Agustina membenarkan terkait adanya penggeledahan dikantor tempat Ia bertugas oleh pihak Kejari Lampura siang tadi.

“Iya benar ada penggeledahan oleh tim jaksa Kejari Lampung Utara. Dari penggeledahan itu pihak Jaksa membawa sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Kontruksi tahun anggaran 2021 dan tahun 2022,” terangnya.

Pantauan awak media dilokasi, Inspektur Lampura, Erwinsyah yang sempat berada di lokasi tiba-tiba pamit pergi, hingga jaksa penyidik selesai melakukan penggeledahan, termasuk diruang kerjanya, Erwinsyah tak kunjung datang kembali.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Tingkatkan Taraf Hidup, Tamara Resmikan PISEW Sawojajar

Next Post

Rayhan Siswa Asal Lampura, Wakili Lampung Ikuti ISLC Kampus UI

Next Post
Rayhan Siswa Asal Lampura, Wakili Lampung Ikuti ISLC Kampus UI

Rayhan Siswa Asal Lampura, Wakili Lampung Ikuti ISLC Kampus UI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In