KOTABUMI,-Lensahukumnews.com
Merasa jiwanya terancam dan perbuatan tidak Menyenangkan, Rahmat Hartono Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mengalami tindak pidana pengancaman, dan perlakuan tidak menyenangkan oleh salah satu oknum anggota DPRD Setempat berinisial NH, langsung melaporan kejadian tersebut Mapolres Lampura, Kamis 22 Juni 2023.
Laporan yang tertuang dalam nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.
Rahmat Hartono Setelah melaporkan perintiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampura, dirinya juga mendatangi kantor PWI Lampura guna melakukan Konferensi Pers.
Dalam konferensi pers, minak Rahmat sapaan akrab Rachmat Hartono mengatakan, jika dirinya merasa sangat dirugikan dan malu atas tindakan yang dilakukan rekan sejawatnya yang juga anggota DPRD Lampura tersebut.

“ peristiwa itu terjadi pada saat paripurna DPRD kabupaten Lampura tadi, dimana dirinya intrupsi bahwa ada DAK(Dana Alokasi Khusus) di Lampung Utara. Dibagi-bagikan oleh Kabid,” kata dia.
selanjutnya terjadi lah silang pendapat mengenai persoalan lain yakni terkait apakah akan diberikan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Lampura atas LKPj Bupati Lampung Utara yang disampaikan saat itu juga. Sehingga sidang paripurna terpaksa ditunda, untuk negosiasi antar fraksi dan pimpinan, bebernya.
“Saat itu ada (fraksi, Red) yang menanggapi ingin menyampaikan pandangan umum, ada juga yang nggak. Sehingga terjadi deadlock maka sidang diskor dan dilanjutkan rapat di ruang sekretariat,”imbuh minak Rachmat.
Saat rapat di ruang sekretariat, ada anggota DPRD yang tidak setuju dengan intrupsi dirinya yang mempermasalahkan soal pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan kabupaten setempat.
”tiba tiba Saat itu juga oknum anggota DPRD tadi, menyatakan sekretaris dinas pendidikan Lampura adalah istrinya, dan kepala dinasnya masih sodaranya. Disitulah dia mengeluarkan ancaman-ancaman kepada saya,” ujarnya
.
Meski begitu, dirinya tidak begitu menggubris adanya caci maki , bahkanancaman-ancaman oknum wakil rakyat tersebut tapi sudah diselesaikan disitu,”tambah Rachmat.
kemudian sidang paripurna dilanjutkan dengan membacakan kesepakatan bahwa tidak ada lagi pandangan umum fraksi dan diserahkan kepada panitia kerja badan anggaran.
Setelah sidang paripurna selesai, Rachmat bermaksud hendak pulang. Namun tiba-tiba ada yang mendorong pintu masuk ruang sidang paripurna, dengan disertai jeritan-jeritan dengan nada garang bermaksud mencarinya.
“ Ternyata itu, oknum DPRD tadi yang konplin dalam ruang rapat, dengan mengundang sanak saudaranya untuk mengancam dirinya .
Dengan mendengar perkataan yang tidak enak dikeluarkan oleh oknum DPRD dan keluarganya. sempat saling dorong dengan Pol-PP karena mereka ingin masuk ruang sidang paripurna.
Dengan peristiwa tersebut, dirinya langsung melakukan laporan ke kepolisan untuk mengambil langkah hukum ke Mapolres Lampura. ( Anto Red )

