• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diknas Lampura Tinjau PPDB

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2023
in Berita
Diknas Lampura Tinjau PPDB
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara, – Memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Utara, Sukatno, bersama jajaran meninjau beberapa sekolah di Kabupaten setempat.

“Alhamdulillah tadi kita sudah komunikasi dengan para Operator juga Petugas yang piket PPBD dan kita juga ajak orang tua calon wali murid berkomunikasi. Hasilnya semua berjalan dengan lancar.” ucapnya di sela-sela meninjau PPDB di SMPN 7 Kotabumi, Rabu(21/6).

Peninjauan dilakukan juga untuk mengetahui secara langsung prosesnya, seperti Jika ada calon wali Murid yang kebingungan atau tidak mengerti hendaknya sebagai Panitia PPDB baik SMP maupun SD dapat memberikan arahan dengan baik.
“Kita dari dinas ini sifatnya mendorong agar semua pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan lancar,” paparnya.

Untuk PPDB SMP dan SD lanjut Sukatno, di mulai tanggal 19 Juni hingga tanggal 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan dengan Pengumuman di tanggal 24 Juni sekaligus daftar Ulang hingga tanggal 27 Juni 2023 mendatang.

Untuk sistem PPDB tahun ini yakni Online dan Offline. Dimana untuk Online hanya digunakan untuk Jalur Zonasi saja sementara untuk Offline ada tiga jalur yakni, Afirmasi, Prestasi dan jalur Perpindahan Orang Tua. Untuk Zonasi di mulai tanggal 21 Juni hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Dengan Presentase Zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, Prestasi 30 persen dan Perpindahan orang tua 5 persen.
Di Lampura sendiri terus dia, ada 34 SMP Negeri yang melaksanakan PPDB secara Online dan 35 SMP Negeri melaksanakan PPDB secara Offline.
“Untuk SD Negeri dan Swasta ada 423 sekolah. Sistemnya sama, namun kebanyakan SD yang Penerimaan siswanya menggunakan manual,” pungkasnya.

Peninjauan saat itu, Kadisdik didampingi Kabid Pembinaan SMP Yudhi Bachtiar dan Kabid Pembinaan SD Opy Riansyah. Mereka meninjau SMPN 7 Kotabumi dan SDN 5 Kelapa Tujuh juga meninjau sekolah lainnya, antaranya, SMP 10, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4 dan SMP N 3 kotabumi kemudian SDN 3 dan SDN 4 Tanjung Aman. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Desputra Serukan Kampanye Damai Pilkades Serentak

Next Post

Ini Alasan Rozi Maju Di Pilkades cempaka Timur Lampung Utara

Next Post
Ini Alasan Rozi Maju Di Pilkades cempaka Timur Lampung Utara

Ini Alasan Rozi Maju Di Pilkades cempaka Timur Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In