• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bantu APH, FORSAL Laporkan Bukti Penyimpangan Pembangunan GSG ke Kejaksaan Kotabumi

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2023
in Berita
Bantu APH, FORSAL Laporkan Bukti Penyimpangan Pembangunan GSG ke Kejaksaan Kotabumi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Tidak menemui titik terang, Forum Suara anak Lampung (FORSAL) bawa dokumen dan bukti penyimpangan pembangunan Gedung Serba Guna (GSG), pengadaan tarub menggunakan anggara PNPM tahun 2015 dan dana simpan pinjam, Desa Kotabumi Tengah Barat, ke Kejaksaan Negri Kotabumi,, Lampung Utara, Rabu (21/06)

Menurut Istanto, ketua lembaga advokasi Forsal, penyampaian bukti awal ke Kejaksaan Kotabumi itu sebagai langkah awal untuk Aparat Penegak Hukum (APH) secara serius menanggapi penyimpangan yang sudah merugikan keuangan negara.
“Bukti awal ini sebagai petunjuk untuk APH melakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang sudah terjadi,” Kata dia.

Karena, kata Istanto, pembangunan GSG karena mangkrak tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, belum dana simpan pinjam dan tarub yang saat ini tidak tau keberadaannya dimana.
“Kami teru mengumpulkan bukti yang mengakibatkan kerugian negara ini. Bahkan kami mendengar kabar tarub sudah dijual, dan sedang kami telusuri dijual kemana,” Jelas dia.

Dia berharap berkas laporan awal Forsal ke Kejaksaan Negri Kotabumi, dapat segera ditindaklanjuti dan mengambil langkah hukum atas permasalahan tersebut.
“Semoga laporan penyimpangam ini segera ditindaklanjuti oleh APH, agar masyaraktpun dapat menerima manfaat dari program yang menggunakan uang negara,” Tutupnya. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Terkait Pemberitaan Kendaraan Mobil Dinas Di Tempat Cafe, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi Angkat Bicara

Next Post

Desputra Serukan Kampanye Damai Pilkades Serentak

Next Post
Desputra Serukan Kampanye Damai Pilkades Serentak

Desputra Serukan Kampanye Damai Pilkades Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In