Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Sebanyak 37 Peserta bakal calon Kepala Desa di Lampung Utara, mengikuti uji tes tertulis di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) bagi yang memiliki calon lebih dari lima orang.
“Hari ini, mereka menjalani tes tertulis sebanyak 100 soal yang terbagi atas
Pengetahuan umum, pemerintahan desa dan psikologis dengan waktu 90 menit, ” Kata Suwardi Amri Ketua Panitia Seleksi Tes tertulis, Jum’at, (26/05/2023).
Dijelaskan nya, ke 37 peserta Bakal Calon yang menjalani seleksi tes tertulis berasal dari 5 desa di Lampung Utara. Sebab, kelima Desa yang dimaksud jumlah bakal calon nya lebih dari 5 Peserta. Untuk soal tes tertulis itu sendiri diakomodir UMK0, Soal yang diujikan mengenai ilmu pengetahuan umum, pengetahuan tentang desa dan undang undang desa serta psikotes.
Kelima Desa yang Bakal Calonnya lebih dari 5(lima) diantaranya Desa Negara Kemakmuran, Melungun Ratu, Batu Nangkop, Tanjung waras, Bumi Raya tersebar di 4 (empat) Kecamatan
Setelah tes, hasil nilai tes tertulis masing-masing peserta akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) karena UMKO hanya melaksanakan tes tertulis saja, ” Teranganya.
Sementara, Kabid PMD M Thoha mewakili Kepala DPMD Abdulrahman mengatakan, bahwa proses Pilkades Juli mendatang sudah masuk dalam tahapan tes tertulis setelah Panitia seleksi tes tertulis menyampaikan hasil nilai masing- masing peserta Bakal Calon Kepala Desa selanjutnya, pihak PMD akan meneruskan ke masing-masing Kecamatan, untuk mengumumkan hasilnya.
“Jadi, hasil nilai tes tertulis bakal calon di lima desa tersebut akan diserahkan ke Kecamatan masing-masing untuk diumumkan, ” Tuturnya.
Ia berharap mudah-mudahan dengan diumumkannya hasil nilai nanti bisa berjalan dengan sebaik mungkin, sehingga pelaksanaan Pilkada di Lampura bisa menjalani dengan sukses tanpa ada halangan suatu apapun.(*)