LENSAHUKUMNEWS.COM, WAY KANAN – Menanggapi pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari yang lalu mengenai proyek pembangunan embung/bangunan penampung air, jembatan dan rijid yang berlokasi di Kampung Bumi Baru, Dusun 3 RT 04, Way Kanan Lampung.
Berasal dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan anggaran Rp. 1.414.550.000. Yang dikerjakan oleh CV. Duta Agung Persada dikerjakan asal jadi.
Penanggung jawab lapangan CV. Duta Agung Persada, Asep Suhaimi angkat bicara. Ia mengatakan pemberitaan di media online beberapa hari yang lalu itu tidak berdasar.
“Mengenai pemberita proyek pembangunan embung yang asal jadi di media online beberapa hari yang lalu jelas tidak berdasar”, kata Asep, Minggu (14/05/2023).
Asep pun menjelaskan, gorong-gorong yang jebol itu bekas jembatan lama. Dimana gorong-gorong yang lama kita timbun, sebab jembatan yang baru itu posisi nya diatas maka kita buwat aliran yang baru sesuai rab yang ada.
“Jadi gorong-gorong lama setelah ditimbun otomatis aliran air mengalir ke irigasi baru yang telah kami pasangi pintu air, agar pada saat debit air naik di musim hujan air dapat dialirkan kebawah.
Ternyata pintu air yang seharus berpungsi dengan baik malah dirusak olah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengerusakan pintu air yang dilakukan oleh oknum tersebut, dengan cara pintu air ditimbun menggunakan tanah dan setir untuk membuka pintu air hilang dicuri”, terang Asep.
Asep menambahkan, akibat tidak berpungsinya pintu air yang seharusnya pintu air posisi terbuka itu tertutup. Pada saat hujan deras debit air meningkat, seharus nya air mengalir lewat gorong-gorong baru itu tidak dapat mengalir semestinya sebab posisi pintu air rusak tidak dapat dibuka. Menyebabkan air mengalir melalui gorong-gorong lama yang telah ditimbun jebol.
“Jadi jelas yang jebol itu bukan gorong-gorong baru yang kami buwat, tapi gorong-gorong lama yang telah kami tutup dengan cara ditimbun”, jelas Asep.
Terpisah mantan Kepala Kampung Bumi Baru, Abdullah Candra Kurniawan saat ditemui dikediaman nya Ia sangat menyayangkan penyebaran isu yang tidak benar mengenai rel kereta api, yang hanya sepihak dan tidak ada kordinasi terlebih dahulu.
Mengenai rel kereta api, itu sudah ada sebelum pembangunan jembatan yang baru. Waktu jembatan yang lama masih menggunakan bantalan batang kelapa, tiap tahun warga harus mengganti batang kelapa yang telah rapuh dengan yang baru.
“Saya selaku kepala kampung bumi baru pada saat itu mengajukan surat permohonan pinjam pakai besi rel sebayak 8 batang yang tidak terpakai ke PT. KAI, dari pihak KAI pun menyetujui permohon kami.
Lalu pihak KAI mengeluarkan berita acara serah terima pinjam barang, yang mana dari pihak kampung bumi baru yang menerima bapak Jahuri, sedangkan yang menyerahkan barang dari pihak KAI. Dan surat itu masih ada kami simpan baik surat permohonan pinjam pakai maupun berita acara,” jelas Candra.
Soal kenapa rel masih dipakai dijembat yang baru, jadi pada saat jembatan itu akan dibangun saya menghubungi pihak KAI. Lanjut Candra.
“Pak kita mau mengembalikan besi rel yang kami pinjam. Pihak KAI mengatakan kalau masyarakat masih memerlukan gak apa-apa dipakai, disana juga tidak digunakan karna besi rel itu besi bekas makanya besi rel itu tetap disitu,” jela Candra.(Murdani/SN)