• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Way Kanan

Pembangunan Embung Baru di Bangun Jebol dan Besi Rel Jadi Bantal Jembatan, Ini Fakta Yang Sebenar Nya

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2023
in Way Kanan
Pembangunan Embung Baru di Bangun Jebol dan Besi Rel Jadi Bantal Jembatan, Ini Fakta Yang Sebenar Nya
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LENSAHUKUMNEWS.COM, WAY KANAN – Menanggapi pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari yang lalu mengenai proyek pembangunan embung/bangunan penampung air, jembatan dan rijid yang berlokasi di Kampung Bumi Baru, Dusun 3 RT 04, Way Kanan Lampung.

Berasal dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan anggaran Rp. 1.414.550.000. Yang dikerjakan oleh CV. Duta Agung Persada dikerjakan asal jadi.

Penanggung jawab lapangan CV. Duta Agung Persada, Asep Suhaimi angkat bicara. Ia mengatakan pemberitaan di media online beberapa hari yang lalu itu tidak berdasar.

“Mengenai pemberita proyek pembangunan embung yang asal jadi di media online beberapa hari yang lalu jelas tidak berdasar”, kata Asep, Minggu (14/05/2023).

Asep pun menjelaskan, gorong-gorong yang jebol itu bekas jembatan lama. Dimana gorong-gorong yang lama kita timbun, sebab jembatan yang baru itu posisi nya diatas maka kita buwat aliran yang baru sesuai rab yang ada.

“Jadi gorong-gorong lama setelah ditimbun otomatis aliran air mengalir ke irigasi baru yang telah kami pasangi pintu air, agar pada saat debit air naik di musim hujan air dapat dialirkan kebawah.

Ternyata pintu air yang seharus berpungsi dengan baik malah dirusak olah oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengerusakan pintu air yang dilakukan oleh oknum tersebut, dengan cara pintu air ditimbun menggunakan tanah dan setir untuk membuka pintu air hilang dicuri”, terang Asep.

Asep menambahkan, akibat tidak berpungsinya pintu air yang seharusnya pintu air posisi terbuka itu tertutup. Pada saat hujan deras debit air meningkat, seharus nya air mengalir lewat gorong-gorong baru itu tidak dapat mengalir semestinya sebab posisi pintu air rusak tidak dapat dibuka. Menyebabkan air mengalir melalui gorong-gorong lama yang telah ditimbun jebol.

“Jadi jelas yang jebol itu bukan gorong-gorong baru yang kami buwat, tapi gorong-gorong lama yang telah kami tutup dengan cara ditimbun”, jelas Asep.

Terpisah mantan Kepala Kampung Bumi Baru, Abdullah Candra Kurniawan saat ditemui dikediaman nya Ia sangat menyayangkan penyebaran isu yang tidak benar mengenai rel kereta api, yang hanya sepihak dan tidak ada kordinasi terlebih dahulu.

Mengenai rel kereta api, itu sudah ada sebelum pembangunan jembatan yang baru. Waktu jembatan yang lama masih menggunakan bantalan batang kelapa, tiap tahun warga harus mengganti batang kelapa yang telah rapuh dengan yang baru.

“Saya selaku kepala kampung bumi baru pada saat itu mengajukan surat permohonan pinjam pakai besi rel sebayak 8 batang yang tidak terpakai ke PT. KAI, dari pihak KAI pun menyetujui permohon kami.

Lalu pihak KAI mengeluarkan berita acara serah terima pinjam barang, yang mana dari pihak kampung bumi baru yang menerima bapak Jahuri, sedangkan yang menyerahkan barang dari pihak KAI. Dan surat itu masih ada kami simpan baik surat permohonan pinjam pakai maupun berita acara,” jelas Candra.

Soal kenapa rel masih dipakai dijembat yang baru, jadi pada saat jembatan itu akan dibangun saya menghubungi pihak KAI. Lanjut Candra.

“Pak kita mau mengembalikan besi rel yang kami pinjam. Pihak KAI mengatakan kalau masyarakat masih memerlukan gak apa-apa dipakai, disana juga tidak digunakan karna besi rel itu besi bekas makanya besi rel itu tetap disitu,” jela Candra.(Murdani/SN)

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Istimewa

Next Post

Kedapatan Bawak Sabu, BR Pria Paru Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampura

Next Post
Kedapatan Bawak Sabu, BR Pria Paru Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampura

Kedapatan Bawak Sabu, BR Pria Paru Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In