• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pungli Terhadap Mobil Angkutan, Empat Orang Pelaku Diamankan Polres Lampura, Satu Diantaranya Oknum PNS

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2023
in Berita
Pungli Terhadap Mobil Angkutan, Empat Orang Pelaku Diamankan Polres Lampura, Satu Diantaranya Oknum PNS
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Polres Lampung Utara Berhasil Mengamankan Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pemerasan angkutan batu bara dengan pasal 368 (KUHP) yang mengatasnamakan Ormas GPPLU (Gerakan Pemuda Peduli Lampung Utara). Pada hari Senin (27/03/23)

Keempat pelaku tindak pidana pemerasan (Pungli) salah satunya ialah seorang Oknum PNS Yang Bekerja Di Pemerintah Kabupaten Lampung (Pemda).

Saat kronologis kejadian Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Timsus Polres Lampung Utara dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, SH. Mendapatkan informasi Bahwa Sering terjadi Pungli yang mengatasnamakan Ormas di seputaran wilayah Abung Barat, Lalu Tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung berhasil mengamankan Pelaku An. HERMAN berikut Barang Bukti uang Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah),.

Lalu pengakuan Herman dia melakukan pekerjaan tersebut bersama temannya yang berada di warung pinggir Jalan Lintas Tengah Desa Talang Jembatan Kecamatan. Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara Lalu tim langsung bergerak cepat dan mengamankan dua orang pelaku Atas nama. ANTON DAN ELYUS serta mengamankan Barang Bukti Uang Tunai Rp 270.000,- (dua Ratus tujuh puluh ribu rupiah),.


Dari hasil pemeriksaan mereka melakukan hal tersebut atas arahan kordatsyah seorang oknum (pns), lalu team mengamankan kodrasyah

Adapun identitas Pelaku :
1. ANTON Bin M. TOHIR, 39 th, Islam, Tani, Desa Bumi Mandiri Kec. Abung Barat Kab. LU.
2. ELIYUS Bin KOSIMZEN, 37 Th, Islam, Tani, Ogan, Desa Lepang Besar Kec. Abung Barat Kab. LU.
3. HERMAN Bin M. RIPIN, 38 Th, Islam, Tani, Desa Suka Damai Kec. Abung Barat Kab. LU.
4. KODRAD SUDARSYAH Bin DARMAWANSYAH, 46 Th, Islam, Lampung, PNS, Desa Ogan Lima Kec. Abung Barat Kab. Lampung Utara.

Saat ini ke 4 Tersangka di tahan di Mapolres lampung utara.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Aliansi KSPK Buka Posko Pengaduang Bagi Buruh PT. AKG Way Kanan

Next Post

PC IMM Lampura Minta APH Usut Bawaslu Lampura

Next Post
PC IMM Lampura Minta APH Usut Bawaslu Lampura

PC IMM Lampura Minta APH Usut Bawaslu Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In