• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Supriyanto, penjaringan sudah sesuai prosedur dipantau oleh semua secara terbuka.

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2023
in Berita
Supriyanto, penjaringan sudah sesuai prosedur dipantau oleh semua secara terbuka.
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA lensahukumnews.com ~ Saat penjaringan kepala suku di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU) Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba, Lampung yang menuai kecewa bagi yang kalah tidak lulus tes. Menurut kepalo Tiyuh PJU Supriyanto bahwa Tes penjaringan sudah sesuai prosedur dan di saksikan aparatur negara. Minggu 19/3/2023.

Ini penjelasan Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto, “penjaringan sudah sesuai prosedur ada Babinsa, Babinkantibmas, seluruh linmas dan panitia. Curangnya dari mana, yang namanya orang kalah wajar saja protes. Tidak ada kecurangan, otomatis mereka dari awal sudah komplenkan gitu. Kita panitia ver (terbuka/red) semua ada, kita pantau semua. “Ujarnya.

Lanjut Supri, “Dari awal sudah saya sampaikan siapa pun yang jadi dan siapapun yang terpilih oleh kalian sendiri, semua panitia terkait mengawasi semua.” Pungkasnya.

Saat dipertanyakan apakah ada kecurangan panitia, “Tidak ada bisik-bisik, mereka kerjakan soal itu banyak. Saya juga melihat tetapi tidak mendekat karena itu ada panitianya, yang jelas disitu ada Babinsa dan linmas ada dua orang juga ada dantonnya. Semua mengawasi.”jelasnya.

Menurut Supri hal wajar jika peserta emosi karena kalah, “Kalau merasa emosi karena tidak menang itu wajar, jadi bagaimana namanya juga pemilihan tapi namanya pemilihan harus menang salah satu. Jadi hal wajar ini terjadi karena semua pinginnya menang.” Tutupnya.

Camat Tulang Bawang Tengah Nazaruddin dihubungi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa penjaringan itu wewenang Tiyuh masing-masing, jika ada yang merasa dirugikan maka bersurat kepada ketua panitia penjaringan.”konfirmasi ke Tiyuh karena mutlak kewenangan Tiyuh, temui panitia, ajukan keberatan kepanitia, karena camat tidak ada wewenang soal penjaringan,”jelasnya. (Nurul/Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Sempat Konflik, Akhirnya Warga Marga BuayBulan dan Joni Bedyal Sepakat Berdamai Terkait Adanya Miskomunikasi

Next Post

Sambut Bulan Suci Ramadhan, PKS Lampura Ajak Masyarakat Pawai Gembira

Next Post
Sambut Bulan Suci Ramadhan, PKS Lampura Ajak Masyarakat Pawai Gembira

Sambut Bulan Suci Ramadhan, PKS Lampura Ajak Masyarakat Pawai Gembira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In