• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sempat Konflik, Akhirnya Warga Marga BuayBulan dan Joni Bedyal Sepakat Berdamai Terkait Adanya Miskomunikasi

Redaksi by Redaksi
Maret 20, 2023
in Berita
Sempat Konflik, Akhirnya Warga Marga BuayBulan dan Joni Bedyal Sepakat Berdamai Terkait Adanya Miskomunikasi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTABUMI,-Lensahukumnews.com
Marga Buwaybulan Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba) dan Warga Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bersepakat damai.
Penyelesaian perdamaian adanya miskomunikasi salah satu stetmen oknum DPRD Joni bedyal terkait atas sejumlah lahan yang ada di perbatasan dua kabupaten ini, difasilitasi Ketua DPRD Lampura Wansori, dan dilaksanakan di Rumah Dinas (Rumdis) DPRD Setempat, Minggu 19 Maret 2023.

“Hari ini(Minggu, Red) kita bersama-sama mengan jejamo, dengan marga Buwaybulam. Kita sepakat bahwa ini hanya selisih paham antara marga Buwaybulan,” kata Wansori.

Menurutnya dengan adanya persamaan pendapat antara marga Buwaybulan dan Masyarakat Muara Sungkai ini, menjadi hikmah bagi masyarakat untuk menghargai perbedaan dan menjadi ajang silaturahmi masyarakat.
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, saya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD, menyampaikan permohonan maaf. Agenda ini menjadi hikmah sebagai tempat bersilaturahmi dengan agenda ‘mengan jejamo’ seluruh masyarakat buwaybulan dan Masyarakat Muarasungkai. Kita intinya dalam kesatuan,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Lampura ini.

Wansori mengatakan untuk permasalahan pelaporan yang dilakukan marga Buwaybulan ke Mapolres Tulangbawang Barat, sudah diklarifikasi dan akan segera dilakukan pencabutan perkara.”Dalam waktu dekat ini akan diselesaikan,”imbuhnya.

Sementara Joni Bedyal menambahkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena pernyataan yang sempat memancing kegaduhan di masyarakat marga Buwaybulan.
“Tidak ada maksud hati untuk mengecilkan marga Buwaybulan, tapi sebagai upaya mendorong kementerian untuk menyelesaikan permasalahan itu,”katanya.

Meski begitu, secara pribadi Joni Bedyal mengucapkan permohonan maaf atas yang sudah disampaikannya sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Mohon maaf atas ucapan lisan yang sudah bicarakan, mohon maaf yang sudah terjadi(konflik, Red),” katanya.

Sementara tokoh masyarakat Marga Buwaybulan Hi. Kadarsyah, menyambut baik dan mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan ketua Komisi III DPRD Lampura, Joni Bedyal. Menurutnya, tak ada salah dan benar dalam perkara tersebut.
Namun, semua yang terjadi menjadi wahana silaturahmi keluarga, baik Marga Buwaybulan yang ada di Lampura maupun di Tubaba.
“Tidak ada marga yang ada di bumi ini yang lebih rendah, kita saling menghargai, harus menghargai persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kadarsyah.

Dia juga menjelaskan secara gamblang jika wilayah Lampura awalnya mencakup kabupaten Tulangbawang, Tubaba, Lampung Barat, Pesisir Barat, Waykanan, Mesuji.
“Namun, karena ada pemekaran maka terbentuklah kabupaten – kabupaten lainnya. Namun pada intinya kita semua masih satu pada awalnya,” ujarnya.

Meski begitu, terkait laporan polisi yang disampaikan ke Mapolres Tulangbawang Barat, Kadarsyah mengatakan, jika yang dilakukan sebagai upaya pengakuan dari semua pihak, jika marga Buwaybulan masih ada dan berkembang.
“Bukan bermaksud menunjukan taring(kehebatan, Red), tapi upaya saling berkomunikasi untuk kemajuan bersama,”ringkasnya seraya menyebut pihaknya sudah memaafkan demi kebaikan bersama.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dua Terduga Pelaku Narkoba, Berhasil Ditangkap Jajaran Satrestik Polres Lampura

Next Post

Supriyanto, penjaringan sudah sesuai prosedur dipantau oleh semua secara terbuka.

Next Post
Supriyanto, penjaringan sudah sesuai prosedur dipantau oleh semua secara terbuka.

Supriyanto, penjaringan sudah sesuai prosedur dipantau oleh semua secara terbuka.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In