LENSAHUKUMNEWS.COM, Way Kanan – Pasca mundurnya ketua (APDESI) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Way Kanan beberapa waktu lalu. Pada tanggal 1 Maret 2023 ketua (DPD) Dewan Pengurus Daerah APDESI Provinsi Lampung, H. Suhardi Buyung., S.Sos. MM. Menyerahkan SK kepada Ferdinand Marcos AS., Sos, sebagai (PJS) Pemangku Jabatan Sementara ketua (DPC) Dewan Pengurus Cabang APDESI Kabupaten Way Kanan.
Penyerahan SK secara simbolis diberikan langsung oleh Suhardi di Sekretariat DPD APDESI Provinsi Lampung, Jl. Way Pengubuan No. 10 Pahoman Bandar Lampung, Sabtu (11/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi mengaku penyerahan SK agar roda organisasi tidak terhambat karena tidak memiliki ketua dan saudara Ferdinand Marcos akan menjabat PJS Ketua DPC APDESI Kabupaten Way Kanan, sampai terselenggaranyakannya MUSCAB APDESI di Kabupaten Way Kanan.
“Penetapan PJS merupakan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh DPD APDESI Provinsi setelah dilakukan diskusi dan dengan berbagai pertimbangan, agar jabatan Ketua APDESI Way Kanan tidak mengalami kekosongan demi keberlangsungan roda organisasi”, kata Suhardi.
Suhardi menambahkan, dengan ditetapkannya Ferdinand Marcos sebagai PJS Ketua APDESI Way Kanan bisa memberikan warna baru terhadap jalan nya roda organisasi di wilayah setempat. Tugas Ketua APDESI adalah menyelesaikan permasalahan yang di hadapi oleh setiap Kepala Kampung serta membina Kepala Kampung agar lebih solid dan bekerja lebih baik lagi dalam pembangunan kampungnya.
“Saya berharap dengan kepemimpinan yang baru ini organisasi APDESI Kabupaten Way Kanan bisa berjalan dengan baik dan seluruh anggota bisa semakin kompak dan solid guna memberikan kontribusi yang maksimal untuk organisasi”, tutup Suhardi.
Sementara itu, PJS Ketua APDESI Kabupaten Way Kanan Ferdinand Marcos mengatakan, siap menjalankan organisasi APDESI di Kabupaten Way Kanan kedepan.
“Demi menyukseskan visi APDESI dan terwujudnya pemerintah serta masyarakat kampung yang maju, adil, sejahtera, profesional dan demokratis”, tegasnya.(Murdani)