• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wabup Lampura Serahkan Program SHM (PTSL) Di Dua Kecamatan

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2023
in Berita
Wabup Lampura Serahkan Program SHM (PTSL) Di Dua Kecamatan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Sertifikat Hak Milik (SHM), Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Lagi dan lagi Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra serahkan secara Simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM), di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Abung Tinggi.

Sertifikat Hak Milik (SHM), program PTSL diserahkan langsung oleh Wabup Lampura, Ardian Saputra kepada warga Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja dan Warga Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi. Penyerahan berlangsung di Halaman Rumah Kades Merambung dan di Aula Desa Muara Dua. Selasa, (07/03/2023).

Wakil Bupati Lampura, didamping, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman dan Jajarannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra dan Jajarannya, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Kabag Kesra, Apriyadi dan Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim,

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat dan kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya.”ucap Ardian.

Wabup Ardian juga berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan SHM ini jangan lupa kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan IMB. karena pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada kita, untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan kita juga.

“Jagalah kekompakan, jagalah kebersamaan dan jagalah kekeluargaan, karena itulah modal kita untuk membangun Kabupaten kita tercinta ini,”kata Ardian.

Sementara Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim, menyampaikan bahwa Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja mendapatkan 174 SHM dan Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi mendapatkan 130 SHM, Anggaran ditahun 2022.

“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar bisa dapat dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya.

Tampak hadir dalam penyerahan tersebut, Camat Tanjung Raja, Martutiyana, Camat Abung Tinggi, Heriyanto, Babinsa dan Bhabinkabtibnas, Kades se-Kecamatan Tanjung Raja dan Kades se-Kecamatan Abung Tinggi, Pengurus TP-PKK Tanjung Raja, tokoh adat, tokoh agama dan warga setempat. (*).

ShareTweetPin
Previous Post

Kembalikan habitat “Bawang” atau Rawa seperti zamannya dahulu.

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Best Institutional Leaders

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Best Institutional Leaders

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Best Institutional Leaders

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In