• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selama Tahun 2022 Polres Lampura Berhasil Ungkap 621 Kasus Gangguan Kamtibmas

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2022
in Berita
Selama Tahun 2022 Polres Lampura Berhasil Ungkap 621 Kasus Gangguan Kamtibmas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Dipenghujung akhir tahun 2022, Polres Lampung Utara menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan yang telah di laksanakan berserta Polsek dalam jajaranya yang di gelar di lapangan apel mapolres setempat, Sabtu (31/12/2022).

Mengawali eksposenya Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah bekerja sama hingga saat ini, menyampaikan kutipan pemberitaan yang objektif terkait kinerja Polres Lampung Utara dan berharap kedepan dapat terus bekerja sama dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kita, “ujarnya.

Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan melanjutkan, selama tahun 2022 Polres Lampung Utara melakukan pengungkapan sebanyak 621 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dan kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik serta kemudian pengungkapan kasus narkoba.

“Untuk kasus Curas dan Curanmor yang menjadi atensi pimpinan, di Tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan dan secara keseluruhan, untuk penyelesaian tindak pindana mengalami kenaikan sebesar 18%,” katanya saat menggelar Konferensi Pers yang di dampingi para pejabat utama.

Ditahun 2022 juga pihaknya telah melakukan antisipasi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan Operasi Kepolisian serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kepolisian harus bersenergi dengan masyarakat serta instansi terkait untuk bersama-sama menciptakan sistem keamanan yang baik sehingga kamtibmas di Lampung Utara yang aman kondusif tetap terpelihara, “ujarnya mengakhiri konferensi pers (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Antisipasi Kegiatan Malam Tahun Baru, Polres Lampura Gelar Apel Operasi Lilin Krakatau

Next Post

Jelang Akhir Tahun Menuju 2023, SMSI Lampura Persiapkan Kegiatan Musyawarah Kabupaten

Next Post
Jelang Akhir Tahun Menuju 2023, SMSI Lampura Persiapkan Kegiatan Musyawarah Kabupaten

Jelang Akhir Tahun Menuju 2023, SMSI Lampura Persiapkan Kegiatan Musyawarah Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In