TUBABA, lensahukumnews.com ~ Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sedang membangun patung pemelihara serta penjaga kehidupan di kawasan pertigaan tiyuh Panaragan jaya utama yang dibiayai dari APBD Tulang Bawang Barat sebesar Rp. 1,2 Miliar adalah pemborosan dan tidak memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Tulang Bawang Barat.(14/12/22)
Menyikapi hal tersebut tim LSM InfoSOS INDONESIA Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menyurati Pj. Bupati dan Ketua DPRD Tulang Bawang Barat untuk dapat mengkaji ulang pembangunan patung tersebut, apa lagi semakin meluasnya pro kontra di masyarakat terkait rencana tersebut. Akan lebih bermanfaat bila anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan yang lebih dibutuhkan masyarakat. Misalnya perbaikan jalan yang sudah mulai banyak yang rusak di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, atau untuk membantu kelompok industri rumah tangga sebagai upaya perbaikan ekonomi pasca pandemi covid – 19.
Tim LSM InfoSOS INDONESIA, sependapat dengan apa yang disampaikan tokoh masyarakat Panaragan, Tulang Bawang Barat Hoiri Rujungan, yang menganggap pembangunan patung tersebut tidak jelas, dan tidak pernah dimusyawarahkan dengan tokoh adat atau tokoh masyarakat terkait pembangunan patung wanita penari yang dianggap sebagai patung pemelihara dan penjaga kehidupan oleh oknum yang bernafsu membangunnya.
Secara khusus Tim Kerja LSM InfoSOS INDONESIA juga akan minta saran dan pendapat para tokoh adat dan tokoh agama atau para alim ulama di Tulang Bawang Barat mengenai pembangunan patung yang dianggap sebagian kecil kelompok sebagai patung pemelihara dan penjaga kehidupan. Karena jangan sampai menimbulkan persepsi patung tersebut menjadi berhala kesyirikan, mengingat sebagian besar umat menyakini dan sepakat bahwa pemelihara dan penjaga kehidupan hanya Tuhan Yang Maha Esa bukan patung wanita penari yang akan dibangun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tersebut.
Lebih tegas tim LSM InfoSOS INDONESIA, ada kesepakatan terlebih dahulu antara tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk melanjutkan proyek pembangunan patung tersebut. Jangan sampai karena semakin meluasnya pro kontra ditengah masyarakat, pada waktunya nanti patung tersebut harus dirobohkan, tentu hal ini menjadi kerugian yang besar mengingat anggaran pembuatan patung tersebut dibiayai dari APBD Tulang Bawang Barat yang masih mengandalkan bantuan pusat sebagai sumber membiayai pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menanggapi pernyataan Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang Barat Iwan Mursalin yang menganggap pembangunan patung tersebut tidak perlu adanya rembuk dengan warga. LSM InfoSOS INDOBESIA sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Kadis PUPR sebagai pejabat yang profesional dan berpengalaman. Justru menurut LSM InfoSOS INDONESIA karena patung tersebut dibangun di tanah dan jalan Pemda atau diruang publik, maka semestinya harus melibatkan partisipasi masyarakat. Apalagi pembiayaannya berasal dari APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Kecuali kalau pembangunan patung itu di tanah dan jalan pribadi serta uang pribadi, tidak perlu rembuk warga. Dan sekalipun itu pribadi akan lebih ada etika kalau warga sekitar diajak komunikasi sekadar minta saran pendapat.
Sebagian kelompok yang pro menganggap pembangunan patung tersebut adalah cita rasa seni yang tinggi, maka Pauwari ketua LSM InfoSOS INDONESIA mempertanyakan berapa prosentasi penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memiliki cita rasa seni yang tinggi, dan apa sebenarnya yang menjadi harapan masyarakat luas terhadap pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat itu yang semestinya dijadikan prioritas pembangunan. Demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih baik di bumi Ragem sai mangi wawai.
(Tim infoSOS)