• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Kampung UGI Realisasikan Pembagian BLT Tahap 4 Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2022
in Berita
Pemerintah Kampung UGI Realisasikan Pembagian BLT Tahap 4 Tahun 2022
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG, lensahukumnews.com ~ Pemerintahan Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala,Kabupaten Tulangbawang, merealisasikan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 4 bulan Oktober sampai dengan Desember Tahun Anggaran 2022.Kegiatan tersebut dilaksanakan dibalai desa setempat, Kamis (1/12).

Dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 112 orang. Serta jumlah yang di kucurkan kepada KPM dari Dana Desa senilai Rp. 100.800.000 dan Satu KPM menerima sebanyak Rp. 900.000.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat A. Heri SH,. MH, Kepala Kampung Arjuna Putra, Pendamping Desa Kabupaten Supriyadi SP,Pendamping Desa Yu Hendra, Pendamping Desa Lokal Yudha Jaya Muchsi, Ketua BPK Wahid Basuki,Babinsa Novi Yanto.

Adapun dari 112 KPM tidak dapat hadir dikarenakan keadaan mereka yang tidak bisa berjalan (Cacat fisik) sebanyak 6 orang.

“Benar, ada 6 orang KPM yang tidak dapat hadir untuk mengambil BLT DD karena keadaan fisik mereka yang tidak memungkinkan. Tapi dengan berbagai upaya saya selaku kepala kampung tetap usahakan mendatangi mereka satu persatu dikediamannya, ” ujar Arjuna Putra Kakam UGI.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat Kampung UGI yang menerima BLT DD dapat menggunakan bantuan tersebut dengan bijaksana untuk kebutuhan pokok bukan untuk kebutuhan mewah.

“Saya berharap untuk masyarakat yang menerima bantuan BLT DD di tahun 2022 ini dapat bijaksana memanfaat membeli kebutuhan pokok.Karena bantuan tersebut bukan untuk membeli kebutuhan mewah,”tutupnya. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Peduli Gempa Bumi Cianjur, Asrama Mahasiswa Lampung Jakarta dan Himpunan Mahasiswa Pesisir Barat, Barikan Sejumlah bantuan

Next Post

DPD KNPI Lampura Bentuk DPK Se-Lampung Utara

Next Post
DPD KNPI Lampura Bentuk DPK Se-Lampung Utara

DPD KNPI Lampura Bentuk DPK Se-Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Tubaba Bakar Barang Bukti 66 Kasus, Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
  • Pembagian BLT di Tiyuh Karta Raharja Berjalan Lancar, 15 KPM Terima Bantuan Tunai
  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In