• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Irup di SMPN 9 Tubaba, Kabag Ops Polres Tubaba Polda Lampung Ajak Siswa-Siswi Tertib Lalulintas

Redaksi by Redaksi
November 28, 2022
in Berita
Jadi Irup di SMPN 9 Tubaba, Kabag Ops Polres Tubaba Polda Lampung Ajak Siswa-Siswi Tertib Lalulintas
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnewa.com – Kali ini tepatnya hari Senin (28/11/2022), Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Kompol Dulhapid, S.Pd menjadi Irup pada upacara di SMPN 9 Tulang Bawang Barat yang di ikuti oleh Kepala Sekolah, guru-guru maupun semua siswa siswi SMPN 9 Tubaba.

Dalam amanatnya, Kompol Dulhapid, S.Pd menghimbau kepada seluruh siswa yang sedang mengikuti upacara tersebut tentang bahaya pemakaian narkoba di kalangan remaja.

“Agar siswa-siswi tidak terjerumus ke dalam dunia gelap yaitu dunia narkoba, karena kalau sudah mengkonsumsi narkoba, akan berakibat fatal bagi masa depan kalian.Sayangi masa depan kalian seperti halnya kalian Menyanyangi kedua orang tua kalian.” Ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada siswa -siswi SMPN 9 Tulang Bawang Barat agar tidak melakukan pelanggaran hukum terutama di jalan raya.

Jaman sekarang banyak anak-anak yang belum mempunyai kelengkapan berkendara sudah memakai kendaraan bermotor, dan banyak pula berkendara di jalanan memakai kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Sayangi nyawa kalian di jalanan, Pakailah kelengkapan seperti helm kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuan dan jangan kebut-kebutan di jalanan.” Imbuhnya dihadapan ratusan siswa-siswi tersebut.

Lebih lanjut ditambahkannya juga bahwa untuk itu di butuhkan peran aktif dari Kepala Sekolah setempat dan guru pembimbing.

“untuk selalu mengingatkan, manasehati, menjadi tauladan bagi siswa siswinya agar jangan sampai terjerumus ke dalam dunia gelap, dunia narkoba ataupun pelanggaran yang melanggar hukum lainnya.” Pungkasnya.*(humas_tubaba).*

ShareTweetPin
Previous Post

Ungkap Kasus Curat, Polres Tubaba Amankan Satu Pelaku

Next Post

Rangkaian Rapat Paripurna Ke XXXVI DPRD OKU Timur, Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Rancangan Raperda APBD Kabupaten OKU Timur, Tahun Anggaran 2023 Resmi Ditutup

Next Post

Rangkaian Rapat Paripurna Ke XXXVI DPRD OKU Timur, Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Rancangan Raperda APBD Kabupaten OKU Timur, Tahun Anggaran 2023 Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In