• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dalam Waktu Dua Minggu, Polres Lampura Berhasil Ungkap 20 Kasus Kriminal Dan Amankan 22 Tersangka

Redaksi by Redaksi
November 10, 2022
in Berita
Dalam Waktu Dua Minggu, Polres Lampura Berhasil Ungkap 20 Kasus Kriminal Dan Amankan 22 Tersangka
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam kurun waktu dua minggu Polres Lampung Utara dan jajaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan 22 tersangka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, hari ini kita menggelar konferensi pers hasil kegiatan KRYD periode 14 September sampai 10 November 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 20 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang.

“Ada enam kasus meliputi TP Pornografi sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang, kasus Curat sebanyak 8 kasus dengan pelaku sebanyak 11 orang, persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 1 kasus dengan 1 orang pelaku, kemudian kasus budidaya pertanian (pemalsuan obat herbisida) sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang, kasus pencurian sebanyak 7 kasus dengan pelaku sebanyak 7 orang, dan kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang,” ujar AKBP Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers di damping Waka Polres Kompol Dwi Santosa dan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Kamis (10/11/22).

Kemudian dijelaskan juga oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., bahwa dari 22 orang pelaku terdapat 5 orang pelaku yang merupakan warga luar kabupaten Lampung Utara.

“Mereka merupakan warga luar Lampung Utara namun melakukan pelanggaran hukum di wilayah Lampung Utara,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.

Selain itu disebutkan juga beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, kendaraan roda dua sebanyak 9 unit, HP sebanyak 6 unit, uang sejumlah Rp. 2.538.000,- (dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), 1 unit kunci inggris, dan barang bukti lainnya sebanyak 9 unit.

Dari 22 pelaku tersebut 1 orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sempat melawan saat akan diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara.

“Para pelaku ini dipengaruhi faktor ekonomi dan kecanduan aksi perjudian, sehingga terus ingin bermain judi, ketika tidak ada uang maka mereka melakukan pelanggaran hukum tersebut,” tutup AKP Eko.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kajari Way Kanan Menyidangkan Langsung Perkara Pembunuhan Satu Keluarga Yang Dilakukan Terdakwa Anak

Next Post

Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank

Next Post
Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank

Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Kejahatan Hacking Spesialis Nasabah Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In