• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arinal Djunaidi Apresiasi Inovasi Mesin Pencacah dan Penepung Kabupaten Tubaba

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2022
in Berita
Arinal Djunaidi Apresiasi Inovasi Mesin Pencacah dan Penepung Kabupaten Tubaba
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi inovasi Mesin Pencacah dan Penepung Multiguna peraih juara 1 Nasional Teknologi Tepat Guna (TTG) Unggulan saat mengunjungi Anjungan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kunjungan itu dilakukannya setelah membuka acara Lampung Fair di Kompleks PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (29/10/2022).

Gubernur Lampung menyampaikan ketertarikannya dengan inovasi mesin pencacah dan penepung yang ditampilkan di Anjungan Tubaba, saat berdialog dengan seorang inovator pembuat mesin tersebut, ia menginginkan agar bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi pendamping dalam pemberdayaan para petani kopi.

“Kamu siap tidak menjadi pendamping petani kopi, jika siap nanti saya kirim ke Kabupatan Lampung Barat untuk mendampingi para petani kopi disana menggunakan mesin ini. Bagus, saya pesan untuk dibuatkan mesin seperti ini 50 unit,” ujarnya.

Sementara, Heri seorang inovator mesin pencacah tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saya siap, mesin untuk dipergunakan para petani kopi nanti akan disiapkan yang sesuai,” ucap Heri. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Acara Lampung Fair, Gubernur Lampung Kunjungi Anjungan Tubaba

Next Post

Gelar Konsolidasi Organisasi, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bahas Perubahan Nomenklatur

Next Post
Gelar Konsolidasi Organisasi, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bahas Perubahan Nomenklatur

Gelar Konsolidasi Organisasi, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bahas Perubahan Nomenklatur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In