• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Way Kanan

JPN Kejari Way Kanan Tarik Aset Pemda yang Dikuasi Mantan Pejabat

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2022
in Way Kanan
JPN Kejari Way Kanan Tarik Aset Pemda yang Dikuasi Mantan Pejabat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.co, Way Kanan – Gebrakan hebat kembali ditunjukkan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negri (Kejari) Way Kanan Provinsi Lampung yanh berhasil menarik asset Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Penarikan aset milik pwmerintah derah setempat itu dilakukan pada, Selasa (11/10/2022).

Tim JPN Kejari Way Kanan dibawah kepemimpinan Dr. Afrillianna Purba, SH, MH, telah berhasil menarik dan mengembalikan lebih kurang 49 kendaraan dinas asset milik Pemda Way Kanan yang selama ini dikuasai oleh pihak lain.

Adapun jenis kendaraan tersebut meliputi 32 unit kendaraan bermotor roda dua dan 17 unit kendararaan roda empat. Hingga saat ini tim JPN masih terus memburu dan melacak keberadaan beberapa kendaraan dinas milik Pemda Way Kanan untuk ditertibkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr.Aprillianna Purba, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Way Kanan Pujiarto, SH, MH, kepada awak media mengatakan, penertiban asset milik Pemda Way Kanan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya wujud nyata keseriusan Jaksa Pengacara Negara (JPN), dalam melaksanakan kepercayaan Pemda Way Kanan yang telah memberikan Surat Kuasa Khusus atau SKK kepada Kejari Way Kanan selaku JPN, ujarnya, Rabu (12/10/2022).

“Bagi kami kepercayaan itu harus dijunjung tinggi, karena itu alhamdulillah berkat kerjasama tim JPN yang diketuai oleh Leni Oktarina.,SH.MH, hingga saat ini sudah banyak kendaraan dinas milik Pemda Way Kanan yang berhasil kami tarik dan telah diserahkan ke bagian asset yang sebelum nya dikuasai oleh pihak lain,” terangnya.

Penertiban asset yang dilakukan oleh tim JPN ini merupakah langkah positif dan suatu hal yang perlu mendapat apresiasi dari Pemda Way Kanan, lanjutnya. Mengingat dalam pantauan media selama ini banyak kendaraan dinas yang semestinya dikembalikan oleh para mantan pejabat yang sudah tidak lagi menjabat. Namun, pihak Pemda terkesan sungkan untuk menarik asset-asset tersebut.

“Semoga keberhasilan dalam penertiban dan penarikan asset ini, Kejari Way Kanan semakin mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Way Kanan,” tutup Kasi Intel. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Kapolres Tubaba Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Untuk Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam 2022

Next Post

Tidak Terbayarkan Uang Media, Puluhan Wartawan Gelar Aksi Demo Ke Pemkab dan Sekretariat DPRD Lampura

Next Post
Tidak Terbayarkan Uang Media, Puluhan Wartawan Gelar Aksi Demo Ke Pemkab dan Sekretariat DPRD Lampura

Tidak Terbayarkan Uang Media, Puluhan Wartawan Gelar Aksi Demo Ke Pemkab dan Sekretariat DPRD Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In