• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maling HP Seorang Wartawan Saat Lagi Ibadah, AS Diamankan Di Polres Lampura

Redaksi by Redaksi
September 30, 2022
in Berita
Maling HP Seorang Wartawan Saat Lagi Ibadah, AS Diamankan Di Polres Lampura
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukmnews.com
Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan AS pelaku tindak pidana pencurian. AS kini diamankan pada hari Kamis (29/9/2022) di kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Lamteng.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan bahwa penangkapan bermula pihaknya mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kediaman kerabatnya di kampung Negeri Katon Selagai Lingga.

” Mendapatkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi. Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut Eko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan
– LP/B/2679/IX/2022/SPKT/RES LU/POLDA LAMPUNG, Tanggal 20 September 2022. Dijelaskan Eko, selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP android merk Samsung Warna Biru dan satu buah HP merk Samsung warna Merah.

Polisi berpangkat garis tiga dipundaknya ini menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku pada hari Selasa (20/9/2022) yang lalu mengambil tas milik korban yang diletakkan pada saat korban sholat dimasjid Pemda Kabupaten Lampung Utara.

Akibat aksi pencurian tersebut Adi Susanto (Korban.red) mengalami kerugian dua unit Hp android dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah.

” Tersangka inisial AS umur 16 Tahun, Islam, Tempat Tinggal di kampung negeri agung kec.selagai linggai kabupaten Lampung tengah, berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lampung Utara, dan akan di proses lebih lanjut,” tukasnya. (Arf).

ShareTweetPin
Previous Post

Disdukcapil: trouble data Tukiman karena duplikat rekam Poto KTP el dengan biodata istrinya.

Next Post

Kinerja Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di Audit Itwasda Polda Lampung

Next Post
Kinerja Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di Audit Itwasda Polda Lampung

Kinerja Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di Audit Itwasda Polda Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In