• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Way Kanan

Dinas Pendidikan Way Kanan dan Fasilitator Menghidar, Terkait Dugaan Temuan Bangunan Tidak Sesuai Bestek DAK Tahun 2022 di UPT SMPN2 Negara Batin

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022
in Way Kanan
Dinas Pendidikan Way Kanan dan Fasilitator Menghidar, Terkait Dugaan Temuan Bangunan Tidak Sesuai Bestek DAK Tahun 2022 di UPT SMPN2 Negara Batin
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan, Lensahukumnews.com – Tim fasilitator pelaksanaan DAK fisik UPT Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin, yang berkompeten dalam hal teknis pekerjaan konstruksi bangunan dan memiliki fungsi pendampingan serta pengawasan terikat kontrak. Mendapatkan honor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, melalui dana DAK tahun 2022  tidak bisa dihubungi alias menghindar, Rabu (14/9/2022).

Menanggapi hal tersebut Milyar yang merupakan awak media yang tergabung di PD IWO Way Kanan, merasakan kejanggalan dengan tidak diangkat sambungan telpon dan tidak dibalasnya Chats WhatsApp meskipun terhubung.

Terkait konfirmasi atas adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisa kontrak DAK tahun 2022. Dalam pelaksanaan pembangunan sejumlah bangunan gedung yang berlangsung di UPT Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin.

“Awalnya saya berharap pihak fasilitator teknis dapat merespon apa yang menjadi temuan kawan-kawan media yang tergabung di IWO, mengecek ulang kembali ke lapangan perihal akan kebenaran hasil temuan tersebut dan melakukan evaluasi. Sesuai dengan kompetensinya dan juga pihak yang memiliki fungsi pendampingan serta pengawasan,”katanya.

Bahkan setelah kawan-kawan mendapatkan temuan pekan lalu dalam pelaksanaan pembangunan sejumlah bangunan gedung yang berlangsung di UPT Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin, yang berasal dari DAK tahun 2022 diduga tidak sesuai bestek dan menyalahi spesifikasi. Pihak PD IWO Way Kanan telah berkomunikasi dengan salah seorang fasilitator dan berjanji akan melakukan uji lapangan bersama untuk memastikan kebenaran hasil temuan tersebut.

Namun sungguh disayangkan, hingga saat ini sudah sepekan berlalu pihak fasilitator sepertinya sengaja menghindar dari konfirmasi awak media. Manakala terjadi permasalahan nantinya pihak fasilitaor yang juga harus ikut bertanggung jawab, baik secara moril maupun hukum karena tidak profesionalnya dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan.

“Apalagi dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek telah dimulai sejak galian dan pasangan pondasi, penggunaan besi sloof pondasi yang tidak sesuai dengan ukuran yang umumnya dipakai, sampai hari ini membiarkan pekerjaan terus berjalan seperti tidak terjadi apa-apa,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan,  Machiavelli Herman Tarmizi, saat dikonfirmasi melalui kontak WhatsApp, Rabu (14/9) atas permintaan agar memfasilitasi uji lapangan bersama pihak fasilitator. Terkait dengan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai bestek di UPT SMPN 2 Negara Batin, secara singkat mengatakan sedang melakukan koordinasi.

“Sabar ya, saya sedang melakukan koordinasi,”singkatnya.

Diberita sebelumnya diketahui SMPN2 Negar Batin mendapat DAK Tahun 2022 dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebesar 1.297.277.000.

Dana tersebut untuk pembangunan lima unit gedung baru dan perabotan diantaranya, pembangunan ruang Laboratorium IPA, ruang Tata Usaha, ruang Laboratorium Komputer dan perabotan, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta ruang Perpustakaan beserta perabotan. Proyek swakelola pembangunan lima unit gedung tersebut diduga dikerjakan tidak mengacu pada bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisa kontrak DAK tahun 2022. (Murdani)

ShareTweetPin
Previous Post

Demo Tolak Kenaikan BBM Naik, IMM Lampura Geruduk Ke Gedung Pemkab dan DPRD

Next Post

BALAK Mendesak Aparat Hukum Segera Periksa Dan Tangkap Pelaku Dugaan Pungli Di ” SMKN 1 Tulang Bawang Tengah”

Next Post
BALAK Mendesak Aparat Hukum Segera Periksa Dan Tangkap Pelaku Dugaan Pungli Di ” SMKN 1 Tulang Bawang Tengah”

BALAK Mendesak Aparat Hukum Segera Periksa Dan Tangkap Pelaku Dugaan Pungli Di " SMKN 1 Tulang Bawang Tengah"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In