Way Kanan, Lensahukumnews.com – Tim fasilitator pelaksanaan DAK fisik UPT Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin, yang berkompeten dalam hal teknis pekerjaan konstruksi bangunan dan memiliki fungsi pendampingan serta pengawasan terikat kontrak. Mendapatkan honor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, melalui dana DAK tahun 2022 tidak bisa dihubungi alias menghindar, Rabu (14/9/2022).
Menanggapi hal tersebut Milyar yang merupakan awak media yang tergabung di PD IWO Way Kanan, merasakan kejanggalan dengan tidak diangkat sambungan telpon dan tidak dibalasnya Chats WhatsApp meskipun terhubung.
Terkait konfirmasi atas adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisa kontrak DAK tahun 2022. Dalam pelaksanaan pembangunan sejumlah bangunan gedung yang berlangsung di UPT Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin.
“Awalnya saya berharap pihak fasilitator teknis dapat merespon apa yang menjadi temuan kawan-kawan media yang tergabung di IWO, mengecek ulang kembali ke lapangan perihal akan kebenaran hasil temuan tersebut dan melakukan evaluasi. Sesuai dengan kompetensinya dan juga pihak yang memiliki fungsi pendampingan serta pengawasan,”katanya.
Bahkan setelah kawan-kawan mendapatkan temuan pekan lalu dalam pelaksanaan pembangunan sejumlah bangunan gedung yang berlangsung di UPT Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin, yang berasal dari DAK tahun 2022 diduga tidak sesuai bestek dan menyalahi spesifikasi. Pihak PD IWO Way Kanan telah berkomunikasi dengan salah seorang fasilitator dan berjanji akan melakukan uji lapangan bersama untuk memastikan kebenaran hasil temuan tersebut.
Namun sungguh disayangkan, hingga saat ini sudah sepekan berlalu pihak fasilitator sepertinya sengaja menghindar dari konfirmasi awak media. Manakala terjadi permasalahan nantinya pihak fasilitaor yang juga harus ikut bertanggung jawab, baik secara moril maupun hukum karena tidak profesionalnya dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan.
“Apalagi dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek telah dimulai sejak galian dan pasangan pondasi, penggunaan besi sloof pondasi yang tidak sesuai dengan ukuran yang umumnya dipakai, sampai hari ini membiarkan pekerjaan terus berjalan seperti tidak terjadi apa-apa,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, saat dikonfirmasi melalui kontak WhatsApp, Rabu (14/9) atas permintaan agar memfasilitasi uji lapangan bersama pihak fasilitator. Terkait dengan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai bestek di UPT SMPN 2 Negara Batin, secara singkat mengatakan sedang melakukan koordinasi.
“Sabar ya, saya sedang melakukan koordinasi,”singkatnya.
Diberita sebelumnya diketahui SMPN2 Negar Batin mendapat DAK Tahun 2022 dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebesar 1.297.277.000.
Dana tersebut untuk pembangunan lima unit gedung baru dan perabotan diantaranya, pembangunan ruang Laboratorium IPA, ruang Tata Usaha, ruang Laboratorium Komputer dan perabotan, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta ruang Perpustakaan beserta perabotan. Proyek swakelola pembangunan lima unit gedung tersebut diduga dikerjakan tidak mengacu pada bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis analisa kontrak DAK tahun 2022. (Murdani)