Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Ratusan Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Menggelar Aksi Damai Menolak Bahan Bakar Minyak Naik dan Menggelar Aksi Unjuk Rasa ke Halam Pemkab Lampura dan Gedung Sekretariat DPRD Pada hari Rabu (14/9/2022).
Adapun lokasi yang dituju adalah halaman Pemkab Lampung Utara, Bundaran Tugu Payan Mas, dan Kantor DPRD Lampung Utara.
Dalam aksi tersebut, terdapat lima tuntutan utama para pendemo yakni,
1. Mendesak seluruh anggota DPRD Lampung Utara untuk bersikap dengan tegas melakukan penolakan kenaikan BBM Bersubsidi dan meminta Presiden Membatalkan kebijakan kenaikan BBM
2. Menolak Pasal – pasal yang bermasalah di Undang-undang RKUHP
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Agar memberikan solusi kepada seluruh masyarakat menengah kebawah terkait dampak kenaikan BBM
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Agar segera berbenah dan memberikan solusi, segera mungkin untuk memperbaiki perekonomian kabupaten Lampung Utara, karena Lampung Utara menjadi daerah termiskin dan terburuk dalam provinsi Lampung
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Agar Segera menindak tegas ASN Lampung Utara yang melakukan tindak pindana korupsi.
Pada orasinya, Firman selaku Ketua IMM Cabang Lampung Utara merasa kecewa kepada pemerintah setempat.
“Kami merasa kecewa kepada Pemerintah setempat, belum ada solusi konkrit menangani dampak kenaikan BBM, contohlah Polres yang sudah melaksanakan FGD mencari solusi masalah dampak BBM, sudah menyalurkan bantuan, tetapi apa Kabupaten setempat yang dilakukan?,” ucapnya.
Menanggapi itu, Pemkab Lampura melalui Asisten I, Mankodri mengungkapkan akan menerima tuntutan mahasiswa dan menyampaikanya pada pimpinan.
“Kami menerima tuntutan adik-adik mahasiswa dan akan kita sampaikan kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati,” kata Mankodri.
Sementara, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan, kewenangan kenaikan BBM adalah milik pemerintah pusat.
“Kenaikan BBM adalah kewenangan pemerintah pusat, meskipun demikian kami Pemerintah Daerah akan menyampaikan pakta intergiras dari adik-adik semua kepada Pemerintah. Dari awal isu kenaikan harga BBM kita Pemerintah Daerah telah mempersiapkan langkah strategis, oleh sebab itu biarkan kami bekerja, nantinya dari perwakilan adik adik bisa menemui saya di hari Kamis,atau dihari Jum’at (16/9/2022),” tegasnya.
Saat sudah selesai dihalaman Pemkab Lampura, Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kotabumi bergegas menuju bundaran tugu payan emas dan titik terakhir menuju ke gedung sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Dari 45 anggota dewan hanya satu orang yang penyambut aksi unjuk rasa yaitu Wakil ketua II DPRD Dedi Sumirat.
Dedi Sumirat mengatakan akan menindaklanjuti aksi tuntutan kepada adek-adek mahasiswa dan “Saya secara pribadi menolak BBM Bersubsidi naik”
Dan aksi tuntutan ini akan saya sampaikan kepada Ketua DPRD dan 44 anggota DPRD untuk menyuarakan aksi aspirasi rakyat. Ujar dedi
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Wansori,S.H. Meminta Maaf atas Keberadaan nya tidak ada di tempat saat aksi unjuk rasa IMM Lampura,
“Saya wansori ,S.H. Selaku ketua DPRD kabupaten Lampung Utara meminta maaf kepada adik-adik mahasiswa dikarenakan saya tidak bisa hadir ada kegiatan dinas luar, tetapi saya selaku ketua DPRD menolak tegas dan akan menindaklanjuti 5 tuntutan aksi unjuk rasa kepada adek Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan akan saya sampaikan tuntutan kamorang ke pusat” ujar Wansori
Perlu diketahui dari pantauan awak media Lensa Hukum News. aksi dimulai dari pukul 08.00 WIB berkumpul di Universitas Muhamadiyah Kotabumi (UMKO) lalu masa bergerak ke lapangan Pemda Lampura pukul 08.30 WIB dan menyampaikan orasi serta tuntutanya, setelah itu masa mulai bergerak ke tugu Payanmas Kotabumi pada pukul 10.00 WIB, dan pada pukul 10.20 WIB masa langsung bergerak ke kantor DPRD Lampung Utara setempat hingga selesai. (Arf)