• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/method
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://ikom.unismuh.ac.id/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://www.saudi.dccisummit.com/agenda/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Soal Tapal Batas Wilayah, Ketua DPRD Lampura Wansori Secepatnya Akan Ambil Langkah Responsif – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Sabtu, Januari 31, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Soal Tapal Batas Wilayah, Ketua DPRD Lampura Wansori Secepatnya Akan Ambil Langkah Responsif

    Redaksi by Redaksi
    Agustus 27, 2022
    in Berita
    Soal Tapal Batas Wilayah, Ketua DPRD Lampura Wansori Secepatnya Akan Ambil Langkah Responsif
    0
    SHARES
    5
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lampung Utara,-Lensahukumnews.com

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Wansori, secepatnya mengambil langkah responsif dan berkolaborasi dengan pihak eksekutif terkait diklimnya tapal batas wilayah oleh Marga Buay Bulan Tubaba yang merupakan hak wilayah adat marga sungkai Bungamayang.

    “ Sebagai ketua DPRD Lampura Saya akan secepatnya berkolaborasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan adanya pencaplokan batas wilayah. “ kata Ketua DPRD Lampura, Wansori, Saat ditemui di Rumah Jabatan Ketua DPRD setempat. Rabu ( 24/8/2022).

    Terkait hal ini, Wansori mempertanyakan dasar dan aturan masyarakat marga Buay Bulan kabupaten Tulang Bawang Barat mengklim tapal batas yang berada di Way Pengacaran tersebut.

    “ Dasarnya apa aturannya apa,? Jika bicara Story Tubab itu merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Lampung Utara, Kok kita yang kena Caplok. Artinya tidak boleh semena-mena karena negara ini memiliki aturan,” kata Wansori.

    Ditegaskan Wansori, pihaknya bersama pemerintah daerah harus segera merespon persoalan ini. Karena menurutnya persoalan ini akan menimbulkan gesekan sosial dan akan terjadi konflik yang sangat mudah menyulut emosi masyarkat.

    “ Dalam waktu dekat ini Saya akan melibatkan Komisi terkait dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk turun kelapangan untuk mengkroscek lokasi perbatasan tersebut,” ujarnya.

    Terpisah, Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri mengaku pihaknya baru mendapat informasi adanya pengesahan pemekaran wilayah di perbatasan. Sementara terang Mankodri pihaknya sebelumnya telah melaporkan hal ini kepada Dirjen Pemerintahan Desa.

    “ Oleh sebeb itu pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk mempertanyakan dasar pemekaran wilayah itu,” ujarnya.

    Bahkan lanjut dia, Dirinya telah mendapat perintah dari Bupati Lamung Utara, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah, Lekok untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan ini.

    “ Kemudian seyogyanya jika batas wilayah itu sudah ditetapkan oleh Kemendagri kita harus tahu. Sampai hari ini kita belum tahu dasar hukumnya apa. Ini yang akan kita pertanyakan kepada Kemendagri.” Tukasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Tokoh adat marga sungkai Bungamayang yang berada di Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menolak jika tapal batas wilayah yang merupakan hak wilayah adat marga Bungamayang diklim oleh masyarakat Marga Buay Bulan kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) yang hendak dijadikan pemekaran wilayah kabupaten Tubaba.

    Secara gambalang mewakili tokoh adat marga Sungkai Bungamayang, Rais gelar Batin Sempurna kepada sejumah wartawan menjelaskan bahwa perbatasan hak wilayah adat marga sungkai Bungamayang dan marga Buay Bulan berada di Way Pengacaran. Sementara itu Way Pengacaran itu sendiri masuk dalam wilayah adat marga Sungkai Bungamayang kabupaten Lampung Utara.

    Dalam hal ini dengan tegas Batin Sempurna, mengatakan bahwa dalam keputusan Residen yang dikeluarkan pada tahun 1928 yang silam menetapkan batas wilayah adat marga sungkai Bungamayang berada di Way Pengacaran. Kemudian pada tahun 1963 kembali ditetapkan batas wilayah tetap berada di Way Pengacaran.

    “ Pada tahun 1980 ditetapkan kembali batas wilayah adat marga sungkai Bungamayang tetap berada di Way Pengacaran yang berada di wilayahnya masuk di Kabupaten Lampung Utara,” tegas Rais gelar Batin Sempurna saat dikonfirmasi di kediaman tokoh adat Lampung Utara Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung. Selasa (23/8/2022).

    Kemudia lanjut Batin Sempurna, saat ini dari kabupaten Tulang Bawang Barat marga Buay Bulan baik secara pemerintahan dan adatnya mengklim bahwa wilayah marga Buay Bulan batas wilayahnya melampaui Way Pengacaran.

    “ Meraka (Marga Buay Bulan) telah melampaui atau menyeberang Way Pengacaran batas wilayah yang merupakan hak milik dari adat marga Bungamayang,” katanya.

    Oleh sebab itu, dirinya selaku tokoh adat marga Sungkai Bungamayang yang berada di Kecamatan Muarasungkai berharap kepada pemerintah daerah yakni legislatif dan eksekutif serta pihak-pihak terkait agar dapat menyelesaikan batas-batas wilayah tersebut sesuai dengan hasil keputusan terdahulu.

    “ Baik itu keputusan residen dari tahun 1928, 1963 dan tahun 1980 yang menyatakan batas wilayah marga adat sungkai Bungamayang tetap berada di Way Pengacaran. Oleh sebab itu sekali lagi kami mohon kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” ujarnya. (*)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Berantas Judi, Polsek Muara Sungkai Amankan Pelaku Judi Koprok

    Next Post

    Berantas Perjudian, Bupati dan Wabup Apresiasi Kepada Polres Lampura

    Next Post
    Berantas Perjudian, Bupati dan Wabup Apresiasi Kepada Polres Lampura

    Berantas Perjudian, Bupati dan Wabup Apresiasi Kepada Polres Lampura

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
    • Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kasus Penganiayaan di Tubaba Dituntut Ringan
    • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
    • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In