• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Lembaga LSM dan ORMAS di Way Kanan Soroti Tidak Tercantum Panjang Jalan Yang Akan Dibangun di Papan Proyek

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2022
in Berita
Empat Lembaga LSM dan ORMAS di Way Kanan Soroti Tidak Tercantum Panjang Jalan Yang Akan Dibangun di Papan Proyek
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan, Lensahukumnews.com – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) diantaranya. LSM Topan RI, LP3KRI, dan ORMAS Garuda serta BIDIK. Yang mana ke empat lembaga tersebut akan mengawasi pekerjaan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Rehabilitas Jalan Ruas Simpang Empat Kasui Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan.

Diketahui rehabilitas jalan tersebut sepanjang 2.500 meter dari anggran dana DAK sebesar 7.318.212.000,00 (Tujuh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Dua Ratus Dua belas ribu). Yang dikerjakan oleh CV EKA CIPTA MANDIRI beserta Konsultan Pengawas CV ADI DHARMA PERSADA. Selain itu, keempat lembaga tersebut menyoroti hasil temuan dilapangan didapati tidak adanya rambu-rambu peringata bagi pengguna jalan, Senin (1/8/2022).

  1. Sulfikri Ketua Ormas BIDIK mengatakan, “Rehabilitas jalan ruas simpang Empat Kasui yang dikerjakan oleh CV Eka Cipta Mandiri akan kami awasi dari awal pekerjaan sampai selesai dan harus maksimal. Diman pekerjaan ini menelan anggaran yang sangat fantastik sebesar tujuh milyar tiga ratus juta lebih dengan hanya pekerjaan rehabilitas 2.500 meter,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua LSM Topan RI Sahrizal mengatakan kami dari perwakilan masyarakat meminta pihak CV. Eka Cipta Mandiri agar bekerja semaksimal mungkin karna hasil pantau kami dilapangan masih ada badan jalan yang miring tidak dikupas. “Seharusnya badan jalan yang miring ini harus dikupas, apa bila tidak dikupas maka jalan tersebut tidak nutup kemungkinan akan hancur kembali dan tidak tahan lama.

Lanjut Sahrizal mengingat setiap pekerjaan proyek rehabilitas jalan yang anggrannya dari Dinas PU Provinsi apabila tidak diawasi oleh masyarakat pekerjaan tersebut asal-asalan dan tidak nutup kemungkinan jalan ini tidak sesuai harapan masyarakat. Apa lagi anggaran fantastis dari DAK 7.3 milyar lebih untuk pekerjaan rehabilitas jalan simpang Empat Kasui yang mana dipapan proyek tidak di cantumkan berapa panjang jalan yang akan di bangun, karena bisa terindikasi adanya dugaan penyimpangan yang akan terjadi.

“Ini perlu diawasi dikarnakan setiap proyek rehabilitas jalan dari Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Waykanan terkesan masyarakat tidak berani, oleh sebab itu kami empat lembaga dari LSM dan ORMAS mewakil atas nama masyarakat akan mengawasi pekerjaan tersebut sampai selesai.

“Apabila nanti di lapangan ada temuan maka kami selaku perwakilan masyarakat dari LSM dan ORMAS akan kami tindak lanjuti kejalur hukum,” tegas Sahrizal.

Sementar itu Ketua LP3KRI Izharudin sangat mendukung dengan program pemerintah dengan adanya rehabilitas jalan ruas simpang Empat Kasui, kami mengharap pekerjaan ini dapat dikerjakan semaksimal mungkin karna nilai proyek ini sangat fantastik. Selain masalah pekerjaan jalan hasil temuan kami dilapang didapati tidak adanya rambu-rambu peringatan bagi para pengendara.

“Yang mana CV Eka Cipta Mandiri tidak memperhatikan keselamatan warga pengguna jalan dan dapat mengancam nyawa orang banyak sebagai mana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas,” tutupnya. (Murdani)

ShareTweetPin
Previous Post

Tim Asistensi Pelayanan Publik RBP Biro Rena Polda Lampung berkunjung ke polres Tubaba 

Next Post

Pemerintah Tiyuh Mercubuana bagikan BLT DD Tahab Tiga.

Next Post
Pemerintah Tiyuh Mercubuana bagikan BLT DD Tahab Tiga.

Pemerintah Tiyuh Mercubuana bagikan BLT DD Tahab Tiga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In