• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terduga Pelaku Curat Ditangkap Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2022
in Berita
Terduga Pelaku Curat Ditangkap Opsnal Polsek Bukit Kemuning
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara meringkus terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan / Curat IAS (20) warga Desa Tanjung Waras Kecamatan Abung Tinggi pada Rabu petang 27/7/2022 pukul 17.30 wib

Dari tangannya disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Hand Phone merk VIVO Y15s warna wave green berikut sebuah kotak HP

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan penangkapan terduga IAS berdasarkan laporan korban Yuli Astuti (49) warga Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi Kab. Lampung Utara sebagaimana tertuang dalam Laporannya : LP/ B/ 74/ VI/ SPKT Polsek Bukit Kemuning/ Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 14 Juni 2022

Korban melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, terjadi pada pada hari Selasa 14 Juni 2022 sekira pukul 01.00 wib.

Lanjut Kapolsek, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel kunci pintu yang terbuat dari kayu, kemudian mengambil mengambil barang berupa 1 (satu) unit HP Merk VIVO Y15s berikut kotaknya yang ada di ruang tamu, setelah berhasil pelaku keluar melalui pintu belakang rumah. “terangnya, Kamis 28/7/2022

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh pihaknya, pada hari Rabu 27/7/2022 pukul 17.30 wib diketahui bahwa terduga pelaku yang sudah kita identifikasi (IAS), diketahui sedang berada di lokasi kolam pemancingan daerah simpang propau Kecamatan Abung Selatan, Tim opsnal yang di pimpin Kanit Pidum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan “imbuh Kapolsek

Saat ini terduga pelaku (IAS) sudah berada di Mapolsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses hukum, kepadanya dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemeberatan. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna istimewa , Nurdin Habib Minta Bupati Untuk Tegas Dalam OPD yang Melakukan Pelanggaran

Next Post

Rapat Pemantapan Panitia HUT RI Kecamatan Lembu kibang 

Next Post
Rapat Pemantapan Panitia HUT RI Kecamatan Lembu kibang 

Rapat Pemantapan Panitia HUT RI Kecamatan Lembu kibang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Takbir Yang Getarkan Iqbal
  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In