• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Catat! ….. Pemilihan kepalo tiyuh mengunakan e-voting setelah Raperda ketuk Palu oleh DPRD Tubaba 

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2022
in Berita
Catat! ….. Pemilihan kepalo tiyuh mengunakan e-voting setelah Raperda ketuk Palu oleh DPRD Tubaba 
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -e-voting adalah pemungutan suara melalui elektronik, pengaturan teknisnya kita atur ke peraturan Bupati. Pemungutan suara elektronik disebut juga e-voting berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara. (28/7/22).

e-voting tidak mengesampingkan asas Langsung Umum Bebas Rahasia (luber) dalam pelaksanaan pemilihan kepalo tiyuh. Pemungutan suara elektronik tidak mengunakan kuota internet karena secara off line, Dan memangkas dana untuk perlengkapan pencoblosan seperti kertas suara pencoblosan dan bisa mengurangi sampahnya.

Raperda tentang e-voting untuk pemungutan suara diperda no 4 tahun 2019 belum mengatur tentang e-voting. Maka pemerintah Tubaba melalui Bagian Hukum Tubaba sedang menggodok Raperda baru yang salah satunya e-voting. Raperda ini diuber di tahun 2022 untuk segera disyahkan agar tahun 2023 sudah diterapkan.

Dinas terkait yang berhubungan dengan e-voting salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Sofyan Nur selaku kepala dinas menjelaskan, “Ya dalam Raperda usul inisiatif DPRD, tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, kami memang mengusulkan hal-hal yang belum diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2019,

 salah satunya terkait Pemilihan Kepalo Tiyuh dengan mekanisme Elektronik Voting (e Voting) guna mengakomodir perkembangan Teknologi Informasi, yang tentu pelaksanaannya nanti menyesuaikan atau paling tidak memenuhi prasyaratan yakni Ketersediaan Anggaran, Sarana Prasarana, serta Aspek Kewilayahan yang mendukung untuk pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh secara elektronik. “ Ujarnya.

Ditempat terpisah Eri Budi Santoso Kadis Kominfo Tubaba yang akrab dengan panggilan ebe mengatakan bahwa, “untuk sistem bukan kami yang membuat Karena sudah jadi dari pusat tinggal kami membantu pelaksanaan menggunakannya. “ Jelas singkatnya ditengah suguhan nasi tumpang saat hari ulang tahunnya. (Nurul)

 

 

 

ShareTweetPin
Previous Post

Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun 2023 Tubaba Ditunda, Diduga Akibat Dari Mosi Tidak Percaya 

Next Post

LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) akan segera membentuk kepengurusan di Tubaba.

Next Post
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) akan segera membentuk kepengurusan di Tubaba.

LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) akan segera membentuk kepengurusan di Tubaba.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Tubaba Bakar Barang Bukti 66 Kasus, Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
  • Pembagian BLT di Tiyuh Karta Raharja Berjalan Lancar, 15 KPM Terima Bantuan Tunai
  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In