TUBABA, lensahukumnews.com -LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) penjelmaan dari LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) pada musyawarah Nasional tahun 2001 seluruh tokoh LKMD se-Indonesia berkumpul di Bandung sehingga tanggal 21 Juli 2001 berubah nama dari LKMD ke LPM dan sudah berulang tahun yang ke-22 tuan rumahnya Lampung.(28/7/22).
Tulang Bawang Barat selama ini belum terbentuk kepengurusan LPM, dan kedepnnya akan di bentuk Dewan Pimpinan Daerah LPM Tubaba, Tugas LPM membangun kemitraan dan bersinergi dengan Pemerintah pusat, provinsi sampai kabupaten sesuai dengan visi LPM adalah bermitra, bersinergi dengan Pemerintah. LPM adalah organisasi dibawah Kementerian Dalam Negeri.
Pengurus DPD LPM Tubaba adalah tokoh-tokoh yang kredibilitas Dan kinerjanya tidak diragukan lagi, Tokoh yg telah berpengalaman dalam pemerintahan dan praktisi hukum. LPM yang akan merancang program kebutuhan tiyuh selanjutnya akan di syahkan oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), saat musrembang LPM wajib ada di saat Rapat.
Junaidi Farhan selaku Ketua Karateker Wilayah Tubaba Menjelaskan setelah rapat koordinasi pertama di kesatriat LPM Tubaba, yang beralamatkan di tiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba Lampung. Beliau juga putra asli Tubaba yang berdarah Tulang Bawang Udik , Bisikan demi bisikan agar beliau kembali ke Tubaba untuk membangun Tubaba.
“Baru melihat kesatrian dan saya bertemu kawan-kawan calon pengurus, secara umum sudah ada struktural dan dari beberapa kecamatan meminta akomodasi yang sudah dimasukan struktural. Siapapun yang ingin bergabung ingin bekerja sama pastinya dimasukan.
Tugas Setelah pelantikan LPM kabupaten selanjutnya pelantikan dikecamatan yang biasa disebut dewan pimpinan cabang, pembinaan itu sampai di kecamatan. Untuk Tiyuh akan bersinergi dengan yang sudah ada dan akan berkoordinasi dengan kepalo tiyuh, Jika belum ada akan dibentuk. “ pungkas Junaidi. (Nurul)