• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum PNS Di Lampura Jadi BD Sabu Narkoba

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2022
in Berita
Oknum PNS Di Lampura Jadi BD Sabu Narkoba
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Terkesan tak mensyukuri dengan nikmat yang diberikan dengan status pegawainya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lampung Utara MT (40) warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran terciduk saat transaksi barang haram narkoba

Sebelumnya di tahun 2012, MT juga pernah di ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan menjalani hukuman dengan kasus serupa

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan penangkapan terduga pelaku seorang oknum ASN Lampung Utara dalam kasus narkoba saat menggelar konferensi pers pada Selasa 5/7/2022 di Koridor utama Mapolres setempat

Dikatakan oleh Kapolres, bermula dari pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya oknum ASN yang yang kerab menjual narkoba

Selanjutnya tim opsnal Satres Narkoba lansung melakukan penyelidikan ke TKP sebuah rumah di jalan RPN Kelapa Tujuh, ternyata benar saat dilakukan penggeledahan oleh tim didapat terduga pelaku sedang melayani pembeli

Selanjutnya, oleh tim terduga MT berikut barang bukti berupa 11 (sebelas) plastik klip bening berisi kristal putih di duga sabu bruto 5,58 gr, 2 (dua) bundel plastik klip, 3 timbangan digital, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 buah tas kecil warna hitam dan 2 unit Hand phone merk Xiaomi resmi 7, di bawa ke Mapolres

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MT, dirinya mendapatkan barang haram tersebut di seorang inisial KK yang berdomisili di Bandar Lampung dan pada tahun 2012 MT juga pernah di proses hukum dengan kasus serupa “imbuh AKBP Kurniawan (*)

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Tulang Bawang, Sopi’i, SH, MH berikan Potongan nasi tumpeng pertama pada acara peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022

Next Post

Sebanyak 60 Ekor Kambing Betina Desa Sumber Arum Bagikan Ke Warga

Next Post
Sebanyak 60 Ekor Kambing Betina Desa Sumber Arum Bagikan Ke Warga

Sebanyak 60 Ekor Kambing Betina Desa Sumber Arum Bagikan Ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
  • Bukti Nyata Akuntabilitas, Kabupaten Lampung Utara Raih WTP
  • Tim FKDM Audensi Bersama Bupati Lampung Utara
  • Maling bobol rumah warga Tiyuh Kagungan Ratu
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In