Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Sebanyak 60 ekor kambing betina diberikan kepada masyarakat yang berada di 4 dusun Desa sumber arum Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, Rabu 6 Juli 2022.
Kambing yang di berikan kepada masyarakat yang berada di dusun dan RT ini, bersumber dari dana Desa (DD) dengan program Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya telah di sepakati melalui musyawarah Desa dengan semua unsur yang ada di Desa setempat.
Kepala Desa Sumber arum Gabriel bintoro menyampaikan pada awak media, dari jumlah warga yang menerima kambing tersebut diharapkan agar bisa menjaga dan merawat kambing yang di berikan.
“Hari ini kita serahkan 60 ekor kepada para masyarakat yang ada di 4 dusun desa sumber arum. Tentu setelah diberikan kambing ini harapan kami selaku Pemerintah Desa agar Kambing-kambing ini bisa berkembang biak kedepannya. Dan juga sudah jelas, sumber dana kambing ini bersumber dari Dana Desa yang kita fokuskan sasarannya kepada masyarakat yang ada di Desa,” paparnya.
Diingatkan pula kepada seluruh penerima bantuan kambing tersebut, saat serah terima nanti, agar terus berusaha untuk memotivasi serta bersungguh sungguh agar menjadi peternak yang baik. Selain itu, kambing yang di peroleh dari DD tesebut juga bisa berkembang biak nantinya.
“Semoga program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan dapat di laksanakan dengan baik, sehingga hasilnya sama sama kita rasakan pungkasnya.
Senada dengan itu, camat Kotabumi Iwan Sagita menyampaikan, kiranya kambing tersebut di ternak dengan baik sampai berkembang biak banyak.
“Kambing yang diberikan ini jangan mudah diperjual belikan. Karna ini dananya bersumber dari DD,tentu pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaaan. Maka dari itu jangan ada yang mudah untuk dijual,”
Dan saya berharap semoga dengan adanya program dari desa sumber Arum membagikan kambing kepada masyarakat sangat bermanfaat dan bisa memulihkan perekonomian warga masyarakat khususnya warga di desa sumber Arum ini.tandasnya. ( Anto red )