Tubaba, lensahukumnews.com -Viralnya kakek Sunardi berbelanja menggunakan uang mainan di pasar modern Pulung Kencana sehingga pemerhati masyarakat Ahmad Abdi Fathoni selaku ketua organisasi media AWPI Tubaba dan Abbas Karta yang juga bernaung di kajian kritis kebijakan publik pembangunan (K3PP) – Tubaba menulis pandangannya pada kasus kakek viral ini.(22/6/22).
Ahmad Abdi Fathoni selaku ketua organisasi media AWPI Tubaba juga merespon atas alur cerita dari vedio viral, berita yang naik dari media luar tubaba dan berita yang naik dari media yang ada di tubaba. Agar tidak membingungkan publik ini kata Fathoni, “sekarang ini membingungkan nitizen, penulis ataupun yang paham dengan cerita tersebut harus memberikan pemahaman yang jelas. Jadi ketika dilihat dari pelanggaran hukum kemungkinan itu bisa masuk ke pelanggaran hukum.
Media dan APH agar menelusuri kebenaran yang terjadi dan untuk kejelasan motip dari cerita yang kakek Sunardi buat untuk polisi yang berbeda saat kita lihat vedio konfirmasi bahwa kakek menemukan uang mainan dipinggir jalan. Jika kita lihat keadaan pisik kakek tersebut sehat wal apiat terlihat tidak pikun. Isu yang berkembang bahwa kakek itu uzur dan pikun, kita sebagai jurnalis harus paham dan bijak dalam menyikapi permasalahan tersebut. ” Pungkas paksu toni sebutan yang biasa untuk panggilan beliau.
Fatoni menambahkan, “Sangat di sayangkan team you tube Baim wong arogansi,” Fatoni mengakhiri.
Keterangan vedio: team Baim wong arogansi
Menurut hemat ketua K3PP Tubaba, “Kedatangan Baimwong seorang artis youtuber mengunjungi ” kakek ” Sunardi dikediamannya dalam kasus uang palsu / uang mainan menunjukan ketidak pahamannya dalam masalah hukum. Karna Kasus uang palsu / mainan memiliki unsur yang sangat kuat kearah tindak pidana penipuan apa yang dilakukan oleh kakek Sunardi.
Kedatangan Baimwong kerumah kediaman ” kakek ” Sunardi diharapkan tidak menghilangkan unsur adanya pelanggaran hukum. Disisi lain kedatangannya kerumah kakek sunardi sebatas pada kepentingan konten youtub sebagai seorang youtuber. Didalamnya ada unsur kepentingan bisnis orented yang ingin dicapai. Bukan semata – mata rasa kemanusiaan yang selama ini berkembang.
Jika kedatangan karna ibah rasa kemanusian terhadap kakek Sunardi sebagai korban penipuan upah kerja sebagaimana cerita awal mungkin dapat dipahami kedatang seorang Baimwong.Tapi melihat perkembangannya selanjutnya terjadi perubahan kejadian kata ucapan yang tidak singkron . Publik dibuat ” bingung ” apa yang sesungguhnya terjadi terhadap kakek Sunardi.
Hemat penulis sepertinya kasus tersebut harus dibawa keranah hukum agar jelas terang benderang. Pertama menghilangkan stigma buruk terhadap Institusi Kepolisian khususnya Polres Tubaba dalam menangani kasus kakek Sunardi. Kedua dengan membawa kearah hukum maka publik setidaknya percaya bahwa kasus tersebut murni bukan sebuah bentuk rekayasa.Ketiga dengan membawa keranah hukum maka pengadilan yang akan memutuskan benar – salahnya kakek Sunardi. Keempat akan terlihat jelas apakah yang disebut seorang mandor fiktif atau nyata yang ada dalam kasus uang palsu/mainan tersebut.
Jika pada akhirnya kasus tersebut dihentikan maka akan menjadi preseden buruk pada penegekan hukum selanjutnya. Kepercayaan publik akan menguat bahwa sesungguhnya kakek Sunardi adalah korban dari permainan ” kotor ” oknum nakal yang mencari keuntungan dari kasus tersebut.
Menghentikan kasus tersebut oleh pihak kepolisian sama saja menyiram air kotoran kedalam tubuh kepolisian sendiri. Karna kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik luas dimana – mana. Sehingga publik tidak merasa dipermainkan dalam kasus tersenbut. Dan kedatangan baimwong youtuber telah mereduksi kewibawaan penegak hukum itu sendiri. ” Ujar Abas Ketua K3PP – Tubaba.
Editor : Nurul/ AWPI Tubaba