• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

ANTARA dan AJI mengelar pra UKW yang difasilitasi Dewan Pers

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2022
in Berita
ANTARA dan AJI mengelar pra UKW yang difasilitasi Dewan Pers
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com -Lembaga pendidikan jurnalistik ANTARA dan Aliansi jurnalis Independen mengadakan pra Uji Kompetensi Wartawan via zoom metting yang difasilitasi oleh dewan pers dan sumber dana dari APBD diikuti oleh 54 peserta.(31/5/22)

Jadwal acara pelatihan jurnalistik, Jakarta 31 Mei 2022. Pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Azyumardi Azra (ketua dewan pers)

 Sesi 1 dengan materi “kode etik jurnalistik dan hukum pers oleh Arif Zulkifli (anggota dewan pers), “akan di lindungi oleh undang-undang jika kita sudah mengikuti uji kompetensi dan media sudah verifikasi, tolong dimanfaatkan uji kompetensi ini sebaik-baiknya ilmu-ilmu dari para pengajar dan bisa dijadikan pelajaran.” Penjelasan awal dari Arif Zulkifli.

Sesi 2 dengan materi standar kompetensi wartawan (60 menit) dan bahasa Indonesia jurnalistik (50 menit) oleh Maria Dian Andriana (lembaga uji antara).”wartawan profesi terbuka jadi siapa saja bahkan dibeberapa tempat kami masih temukan banyak sekali teman-teman lulus SLA, SMK, SMA menjadi wartawan masih ada dan ini tidak dilarang dalam undang-undang, secara aturan hukum tidak ada larangan siapa saja bisa jadi wartawan dengan latarbelakang pendidikan apapun di dalam UUD no 40 tahun 99 tentang pers disebutkan ketentuan tentang profesi ini yaitu mereka yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, mencari informasi kemudian mendapatkannya, memilahnya menyimpan dalam bentuk teks mana yang bisa disiarkan dalam bentuk teks kalau media cetak, online suara gambar grafik.

kenapa harus uji kompetensi? Ini adalah Alat untuk memeriksa apakah kompeten dalam melaksanakan tugas jurnalistik.”ungkap Maria Dian.

Sesi 3 dengan materi teknik wawancara (60 menit) dan penulisan berita (straight news, feature, tajuk)(50 menit) oleh Jajang Jamaludin (lembaga uji AJI Indonesia.

Di akhir setiap sesi ada post tes yang diberikan waktu 10 menit dengan 6 pertanyaan, tidak semua 54 peserta pra UKW bisa mengikuti jenjang selanjutnya uji kompetensi wartawan UKW yang akan diadakan di bandar Lampung tanggal 8-9 Juni 2022.

Cut Habibi dari media Haluan Lampung mengatakan, kegiatan Pra UKW ini dapat menambah pengetahuan, dan ilmu sebelum melaksanakan UKW.“Penambahan ilmu dan pengetahuan sebelum UKW. Dengan ini bisa mendapatkan kisi-kisi sebelum pelaksanaan UKW,” jelasnya

Dari salah satu peserta lainnya Nurul Huda dari media lensahukumnews.com mengatakan, “Alhamdulillah mendapat ilmu dari Dewan pers langsung via zoom metting, saya merasa bersyukur ikut UKW gratis ini dan akan saya terapkan sebaik mungkin ilmu yang sudah saya dapatkan,” ungkapnya.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemilihan ketua dewan koperasi Indonesia daerah tubaba dimenangkan oleh sai’yan.

Next Post

DPP AWPI akan adakan rakernas akhir bulan Juli 2022

Next Post
DPP AWPI akan adakan rakernas akhir bulan Juli 2022

DPP AWPI akan adakan rakernas akhir bulan Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In