• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Usut Aliran Dana Bimtek Desa, Polres Lampura Periksa Sekda dan Asisten I

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2022
in Berita
Usut Aliran Dana Bimtek Desa, Polres Lampura Periksa Sekda dan Asisten I
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA,-Lensahukumnews.com
Terkait dugaan kasus gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara kini menyeret saksi baru.

Hal itu diungkapkan oleh AKP Eko Rendi Oktama, SH., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Utara ketika di temui di Mapolres setempat, Rabu (11/05/2022).
“hari ini anggenda pemanggilan saksi-saksi lanjutan kasus gratifikasi dana Bimtek di dinas PMD lampung utara” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Lampura mengungkapkan ada 2 (dua) Pejabat tinggi daerah di Sekretariat Pemkab Lampung Utara sama asisten I yang di mintai keterangan di antaranya inisial L dan M, namun pemanggilan itu baru di agendakan siang hari ini.

“L dan M akan kita lakukan pemanggilan siang ini, setatusnya masih sebagai saksi. saat ini juga ada pegawai Honorer yang kita mintai keterangan di Unit Tipidkor” kata Eko Rendi saat di mintai keterangan kepada awak media

Diberitakan sebelumnya pada saat Konferensi pers porles Lampung Utara (Lampura) Menetapkan Dua oknum Anggota PNS PMD Menjadi Tersangka Dalam kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Bimtek Kepala Desa 232 Terpilih tahun 2022

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.I.K M.I.K Menerangkan Dalam Konferensi pers nya Mengamankan 6 Orang Pelaku Menetapkan 3 Orang Tersangka 2 oknum IS Dan NG Kemudian MM Sebagai EO Kita amankan di Bekasi sedang menuju menuju Perjalanan Ke Porles Lampung Utara. Kemudian 3 orang lainnya Kita masih kita periksa sebagai Saksi” ucap Kapolres”

Dari penangkapan tersebut, diamankan sebanyak 24 barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp. 36.950.000,- (tiga puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), tiga Surat Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa Nomor : 11229/ 68/ BPPID/BT-PTK/XI/2022 TANGGAL 15 Maret 2022 dengan perihal Bimtek Pratugas Kepala Desa dan Pembekalan wawasan Kebangsaan.

Empat lembar Surat Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa Nomor : 1122978/ BPPID/BT-PTK/ XI/ 2022 TANGGAL 18 Maret 2022 perihal Permohonan Pendampingan Bimtek Pratugas Kepala Desa dan Pembekalan wawasan Kebangsaan.

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan antara lain, satu lembar Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Dinas PMD Nomor : 141/ 90.2/ 24-LU/ 2022 tanggal 13 Maret 2022 tentang Pendamping Kegiatan Bimtek Kepala Desa, satu rangkap Laporan Transaksi Finansial Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa Nomor Rekening 042401001054303.

“Adapun barang bukti lainnya yang kita amankan yaitu, satu unit handphone merk Oppo A95, satu unit handphone merk Nokia, satu unit handphone merk Vivo Y12, satu unit handphone merk Oppo F11, satu unit Handphone merk iphone 11 Promax, dan satu unit Laptop merk Accer warna hitam,” paparnya.

Selain itu barang bukti yang diduga sebagai bahan transaksi antara lain, satu buku Rekening BCA dengan nomor rekening 8110667397 atas nama NG, satu ATM BCA dengan nomor rekening 6019007547672577 atas nama NG, satu buku Rekening BCA dengan nomor rekening 8110667401 atas nama RN, satu ATM BCA dengan nomor rekening 6019007547672569 atas nama RN

Ketiga tersangka kini dijerat pasal 5 UU Nomor 31 tahun 1999 dengan penjelasan tindak pidana korupsi dengan hukuman satu sampai lima tahun. (Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Keluarga Pasien BPJS asal Tubaba, keluhkan Layanan RS di Lampung Tengah.

Next Post

Kadispora tubaba Mansyur Yoesoef SE.MM Buka Tournamen Bupati Cup III di Lapangan Fortuna

Next Post
Kadispora tubaba Mansyur Yoesoef SE.MM Buka Tournamen Bupati Cup III di Lapangan Fortuna

Kadispora tubaba Mansyur Yoesoef SE.MM Buka Tournamen Bupati Cup III di Lapangan Fortuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In