Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) mengklaim, tidak menganggarkan anggaran publikasi media massa dalam tahapan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) disisa masa jabatan periode 2019-2024 hingga proses sidang paripurna, yang dilaksanakan Rabu kemarin, 6 April 2022.
Meski demikian, diduga dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah media online khususnya, mendapatkkan publikasi dalam bentuk advertorial.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Lampura, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., membantah hal tersebut.
Menurutnya, jangankan untuk pemberitaan khusus, secara umumpun tidak ada pembiayaan untuk keseluruhan tahapan Pilwabup tersebut.
“Gak ada itu. Asal tahu saja, jangankan untuk Sidang Paripurna, untuk segala macam tahapan Pilwabup yang ada di dewan ini sebenarnya itu tidak ada anggarannya. Saya bisa pastikan itu,” kilah Ahmad Alamsyah, saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis, 7 April 2022.
Sehingga, kata dia, informasi yang beredar hanyalah kabar yang tidak diketahui pasti kebenarannya.
“Hoaks itu. Sumpah demi Allah. Saya puasa hari ini. Soal anggaran itu tidak ada ‘sepeser budekpun’ dalam tahapan Pilwabup maupun Sidang Paripurna yang masuk ke saya. Jadi saya pastikan, itu tidak ada. Jangankan untuk rekan-rekan media, untuk internal pun kosong atau zonk,” kelit Ahmad Alamsyah lagi.
Dirinya juga menyatakan, jika ada pemberitaan dari media, itu bentuknya hanya kerjasama Bagian Umum Sekretariatan Dewan setempat.
Ia juga mengklaim tak ada pemberitaan khusus berbayar (advertorial) dalam paripurna pemilihan dan penetapan wakil bupati terpilih.
“Kalau pun ada, itu hanya untuk hal teknis. Seperti pembelian kertas, pena, pengamanan, dan lainnya,” tutup Sekwan Ahmad Alamsyah. (Tim)