• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekwan Lampura, Anggaran Adv Paripurna Pilwabup Tidak Ada !!!

Redaksi by Redaksi
April 8, 2022
in Berita
Sekwan Lampura, Anggaran Adv Paripurna Pilwabup Tidak Ada !!!
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) mengklaim, tidak menganggarkan anggaran publikasi media massa dalam tahapan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) disisa masa jabatan periode 2019-2024 hingga proses sidang paripurna, yang dilaksanakan Rabu kemarin, 6 April 2022.

Meski demikian, diduga dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah media online khususnya, mendapatkkan publikasi dalam bentuk advertorial.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Lampura, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., membantah hal tersebut.

Menurutnya, jangankan untuk pemberitaan khusus, secara umumpun tidak ada pembiayaan untuk keseluruhan tahapan Pilwabup tersebut.

“Gak ada itu. Asal tahu saja, jangankan untuk Sidang Paripurna, untuk segala macam tahapan Pilwabup yang ada di dewan ini sebenarnya itu tidak ada anggarannya. Saya bisa pastikan itu,” kilah Ahmad Alamsyah, saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis, 7 April 2022.

Sehingga, kata dia, informasi yang beredar hanyalah kabar yang tidak diketahui pasti kebenarannya.

“Hoaks itu. Sumpah demi Allah. Saya puasa hari ini. Soal anggaran itu tidak ada ‘sepeser budekpun’ dalam tahapan Pilwabup maupun Sidang Paripurna yang masuk ke saya. Jadi saya pastikan, itu tidak ada. Jangankan untuk rekan-rekan media, untuk internal pun kosong atau zonk,” kelit Ahmad Alamsyah lagi.

Dirinya juga menyatakan, jika ada pemberitaan dari media, itu bentuknya hanya kerjasama Bagian Umum Sekretariatan Dewan setempat.

Ia juga mengklaim tak ada pemberitaan khusus berbayar (advertorial) dalam paripurna pemilihan dan penetapan wakil bupati terpilih.

“Kalau pun ada, itu hanya untuk hal teknis. Seperti pembelian kertas, pena, pengamanan, dan lainnya,” tutup Sekwan Ahmad Alamsyah. (Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Polres Lampura Berhasil Ringkus/Pelaku Spesialis Curi Mobil Pik Up

Next Post

Bulan Ramadhan Desa Tanjung Beringin Salurkan BLT DD 2022

Next Post
Bulan Ramadhan Desa Tanjung Beringin Salurkan BLT DD 2022

Bulan Ramadhan Desa Tanjung Beringin Salurkan BLT DD 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In