• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kata FR, Mengenai Keluarganya Yang Dituding Melakukan Penganiayaan Guru SMAN 1 Kotabumi

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2022
in Berita
Ini Kata FR, Mengenai Keluarganya Yang Dituding Melakukan Penganiayaan Guru SMAN 1 Kotabumi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Namanya disebut dalam penganiayaan, FR ASN Tulangbawang Barat (Tubaba), klarifikasi insiden yang terjadi dirumah orangtuanya.
Ini diungkapkan oleh FR di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura), rabu (23/03) sore sekira pukul 17.00 Wib.

FR menyayangkan statmen Iin Damai Yanti Sarda yang merupakan kakak iparnya kepada awak media yang tergabung di PWI Lampura, karena menurut FR keterangan tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi sesungguhnya.
“Kami sudah membuat laporan ke Mapolres Lampura, mengenai ancaman dan atau pengerusakan, karena kami yang menjadi korban, ini kenapa seolah-olah kami lah pelakunya. Jadi kita serahkan proses hukumnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” Kata FR.

FR mengatakan, kejadian sebenarnya adalah, ketika kakanya GP, membawa ketiga anaknya kekediaman orangtua mereka, karena sudah lama tidak bertemu dengan ketiga cucunya tersebut.
“Namanya orangtua kangen dengan cucunya wajarlah, apalagi cucu dari anak tertua, yang memang sejak lahir mereka tinggal dirumah orangtua saya.” Jelas FR.

Datanglah kakak ipar saya (Iin red.) beserta keluarganya, cerita FR, karena masih keluarga, orangtua FR menerima dengan baik kedatangan tersebut, tapi karena tidak menemui titik temu, saat ingin pulang terjadilah percecokan.
“Karena kakak ipar saya ingin membawa serta anak-anaknya, padahal kakak sayapun mempunyai hak, karena orangtuanya juga. Nah menghindari hal yang tidak diinginkan, karena sepupu Iin mengacungkan senjata tajam, didoronglah keluar rumah,” Cerita FR.

Masih kata FR, disinilah terjadi tindak pengerusakan oleh keluarga kakak iparnya, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraaan mobil, dan pagar rumahnya.
“Barang bukti sudah kita berikan ke Mapolres Lampura, untuk menjadi bahan tindak lanjut pelaporan,” Jelas dia.

Ketika ditanya mengenai jabatan FR yang disebut dalam pemberitaan, dia meminta kepada pihak media untuk meluruskan, karena dia kurang nyaman dalam menjalankan tugasnya.
“Ya malu karena sebenarnya ini masalah keluarga, tetapi jabatan institusi yang disebut. Tapi saya memaklumi ini semua terjadi karena miss komunikasi, saat kawan-kaean media menghubungi tadi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Mengenai nomor kakak saya yang tidak merespon tadi, saya minta maaf, mungkin dia sedang dalam keadaan bingung, makanya saya langsung klarifikasi ke PWI Lampura” Pungkasnya.

Terkait laporan yang dibuat oleh GP suami dari Iin Damai Yanti Sarda, ke Mapolres Lampura dengan nomor laporan STPL/666/B-1/III/2022/SPKT/ POLRES LAMPURA/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2022, melaporkan R (18) mahasiswa warga kelurahan Rejosari, TAS (30) warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, ATS (27) ASN warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, dan AVS (24) wiraswasta warga Desa Ketapang Sungkai Selatan. Keempatnya adalah keluarga dari pihak istri GP, dengan delik aduan pengancaman dan atau pengerusakan. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Dengan anggun dan Busana yg luar biasa, Bupati Tulang Bawang buka Acara Grand Final Pemilihan Muli Menganai Tulang Bawang 2022

Next Post

Ini Kata FR, Soal Keluarganya Yang Ditudinh Melakukan Penganiayaan Terhadap Guru SMAN 1 Kotabumi

Next Post
Ini Kata FR, Soal Keluarganya Yang Ditudinh Melakukan Penganiayaan Terhadap Guru SMAN 1 Kotabumi

Ini Kata FR, Soal Keluarganya Yang Ditudinh Melakukan Penganiayaan Terhadap Guru SMAN 1 Kotabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In