Tubaba, lensahukumnews.com -Berkunjung ke Kabupaten Tulang bawang Barat, Kapolda Lampung Irjenpol Drs. HENDRO SUGIATNO, M.M bersilaturahmi bersama dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat Rabu 9/3/2022 .
Kunjungan Kapolda Lampung Irjenpol Drs. HENDRO SUGIATNO, M.M ini dilaksanakan di Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa gesekan berdarah antara masyarakat adat 5 Keturunan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.
Pertemuan itu juga dihadiri langsung oleh para Pju Polda Lampung, para Pju Polres Tulang Bawang Barat, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba Hi. Herman Arta , Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, S.P , para tokoh adat, tokoh masyarakat, kepalo tiyuh, camat, pejabat teras pemkab Tubaba.
Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjenpol Drs. HENDRO SUGIATNO, M.M menyayangkan hal yang kemarin terjadi terkait konflik justru terjadi, Mari kita jaga keamanan serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini supaya segala Permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik agar permasalahan ini kita serahkan kepada hakim selaku wakil Tuhan di dunia.
“Permasalahan ini harus ada akhir dan semua pihak harus menerima dan memaklumi hasil akhir dari permasalahan ini saya pastikan akan berdiri di tengah-tengah saya tidak kenal PT HIM dan juga tidak kenal 5 Keturunan. ” Pungkas Kapolda Lampung.
Pemerintah tubaba sudah berupaya mempertemukan 5k dan PT HIM sudah beberapa kali, tidak ditemukan jalan keluar terbaik. Kerja Tim gugus tugas agraria terbatas pada kewenangan. Setelah masuk ke ranah hukum maka tim gugus tugas agraria hanya mendampingi permasalahan.
Kati penumangan lama, “tiyuh penumangan aman-aman saja hanya segelintir masyarakat saja”
Federasi adat Mego pak tubaba, “Yang komplik ini Antara 5k dg PT HIM termasuk dalam adat mergo Tegamoan Menuntut hak mereka, silahkan menuntut haknya secara hukum. Silahkan aph menjalankan kewajiban menegakkan aturan. Perlu diketahui Sampai hari ini saya belum pernah bertemu silaturahmi dengan orang pt HIM.
kati bandar dewa,”mereka merasa mempunya hak berdasarkan surat-suratnya, silahkan perjuangkan menempuh jalur hukum. 5k kurang puas dalam rangka memperjuangkan lahan, kami sebagai pemerintah tiyuh tidak memihak salah satunya.”
Satu persatu dari tokoh adat, kepalo tiyuh dan perwakilan masyarakat 5 keturunan memberikan keterangan.
kati panaragan,”Terkait komplik yang ada di PT him, harapan kita ciptakan masyarakat cinta damai. Masalah Konplik yang ada di serahkan pada aparat penegak hukum.”
Kati Menggala mas, “Mengala mas tidak ikut dalam permasalahan ini, kami dari mengala mas siap menciptakan suasana kondusif”
Perwakilan PT HIM, “gesekan dengan 5k sudah menempuh jalur hukum di petun. Petun di Medan di batalkan oleh 5k. 5k merusak pos satpam, nyadap, nebang phon karet dan penganiayaan satpam, dewan menghasut karena PT him ada bukti pajak.” Kelitnya. Bahkan kalimat “Gerakan pengacauan keaman” ini adalah sebutan terahir masyarakat 5k dr pihak PT HIM.
Kuasa ahli waris 5 keturunan , “ada tanah Ulayat 5k suratnya ada dengan saya, yang belum pernah dibisniskan. Masyarakat 5 k ingin mengambil hak mereka dan yang sudah di tahan itu adalah keturunan dari 5k untuk memperjuangkan lahannya.
Perwakilan Masyarakat 5 keturunan mendukung proses hukum agar keadilan di tegakkan. (Nurul)