Tubaba, -lensahukumnews.com Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Tiyuh Panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Masyarakat pertanyakan hasil pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang. Minggu, (20/2/2022).
Dalam keterangan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa pada hari Selasa (15/2/22) Kaur dan Kasi, di panggil Kejaksaan. Rabu (16/2/22) BPT dan TPK. Kamis (17/2/22) Kepala Tiyuh Panaragan dan Juru Tulis (Carik).
“Entah apa hasil nya”, jelasnya.
Dalam pemanggilan tersebut ia menambahkan diduga ada salah satu yang tidak hadir/mangkir atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Panaragan.
“Entah benar, entah gak yang dipanggil Kejaksaan yang mangkir gak pernah datang”, ungkap.
Kemudian, Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI) bersama Mediapanglima.com mempertanyakan hasil dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tersebut.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Doakan saja hasilnya”, katanya.
Disisi lain, Sekretaris Umum DPW Lembaga Independent Pemantauan Anggaran Negara (LIPAN) Provinsi Lampung, Agus Supiyanto, S.Kom meminta Kejari Tulang Bawang agar lebih bijak dan professional.
“Kejari harus mengusut tuntas penyalahgunaan Dana Desa tersebut, secara Bijak dan Profesional”, pintanya.
Lanjutnya, “Kami secepatnya akan ke Tubaba untuk berkoordinasi dengan AWASI dan awak media terkait penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Panaragan serta akan membentuk DPD LIPAN Kabupaten Tulang Bawang Barat”, pungkasnya. (Tim)