• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Melakukan Pembekalan Terhadap Panitia Pengisian Anggota BPK Periode 2022-2028

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2022
in Berita
Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Melakukan Pembekalan Terhadap Panitia Pengisian Anggota BPK Periode 2022-2028
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com, Way Kanan – Guna mastikan penjaring dan penyaringan calon anggota BPK berjalan sesuai juknis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan. Melakukan pembekalan terhadap panitia pengisian anggota badan permusyawaratan kampung (BPK) periode 2022-2028, yang ada di 19 kampung Kecamatan Negeri Agung dipusatkan di balai Kampung Bandar Dalam, Selasa (15/2/2022).

Nampak hadir dalam acara, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Ketut Artike, S.I.P,.M.I.P, Kabid Kelembagaan sosial budaya dan kampung Dinas PMK Syapawi, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E, Kasi PMK Kecamatan Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna, S.E, serta seluruh ketua panitia Pengisian Anggota BPK 19 kampung di kecamatan Negeri Agung.

Dalam arahannya, Kabid kelembagaan sosial budaya dan kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Syapawi mengatakan bahwa panitia terlebih dahulu melakukan pendalam materi.

“Sebelum membuka pendaftaran pemilihan BPK kampung masing-masing, panitia wajib terlebih dahulu melakukan pendalaman materi, serta ketua panitia harus sudah memegang SK dari kepala kampung masing-masing dan sesuai dengan aturannya panitia pemilihan BPK. Aparatur kampung hanya 3 orang dan sisanya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya,” jelas Syapawi.

Selanjutnya, Panitia pemilihan anggota BPK sudah harus menyusun dan merinci anggaran yang di bebankan kepada APBKamp. Sesuai aturan nya, biyaya pemilihan Anggota BPK untuk 5 orang besar anggaran nya Rp.10.000.000, 7 orang Rp.15.000.000, dan 9 orang Rp.20.000.000.

“Tentunya mengingat hampir mayoritas kampung belum ada yang melakukan pencairan jadi nanti mohon di talangi dulu oleh kepala kampungnya karna mengigatkan kampung belum melakukan pencairan tahap 1,”harapnya.

Sementara, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menambah bahwa Sebagai panitia pemilihan anggota BPK btentu harus sudah menentukan jumlah BPK setiap kampung, berdasarkan jumlah DPT masing-masing kampung.

“Sesuai aturan nya jika jumlah DPT kampung nya di bawah 1.500 maka anggota BPK nya berjumlah 5 orang, sedangkan jumlah DPT nya diatas 2.000 maka anggota BPK nya 7 orang, dan apa bila jumlah DPT diatas 3.500.000 maka anggota BPK nya berjumlah 9 orang. Sedangkan pemilihan anggota BPK setiap kampung dilakukan secara musyawarah mufakat di setiap dusun masing-masing.”tutupnya.(Murdani)

ShareTweetPin
Previous Post

Camat Blambangan Umpu, Menghadiri Kegiatan Temu Karya dan Temu Warga Karang Taruna Sangkaran Bhakti

Next Post

Ini Pesan Adipati Bupati Way Kanan, Kepada Seluruh Calon PNS

Next Post
Ini Pesan Adipati Bupati Way Kanan, Kepada Seluruh Calon PNS

Ini Pesan Adipati Bupati Way Kanan, Kepada Seluruh Calon PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In