• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bandar Narkotika di Jalan Maharow Batang Ditangkap Polres Tulang Bawang

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2022
in Berita
Bandar Narkotika di Jalan Maharow Batang Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, -lensahukumnews.com.   seorang bandar narkotika berinisial NW als SB (43), warga Jalan 5 Kibang, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Bandar narkotika ini ditangkap hari Selasa (08/02/2022), pukul 14.00 WIB, di Jalan Maharow Batang, Kecamatan Menggala.

“Selasa siang petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di Jalan Maharow Batang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (13/02/2022).

Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), dua bungkus plastik klip yang berisi beberapa plastik klip kosong, kotak rokok kosong, handphone (HP) merk Redmi, topi berwarna hijau, dan uang tunai sebanyak Rp 500 ribu.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang didapat bahwa di Jalan Maharow Batang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Kandung, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampura

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Guru 2021 Tri wulan IV Hanya Cair Satu Bulan Saja, dua bulannya kemana?

Next Post
Tunjangan Sertifikasi Guru 2021 Tri wulan IV Hanya Cair Satu Bulan Saja, dua bulannya kemana?

Tunjangan Sertifikasi Guru 2021 Tri wulan IV Hanya Cair Satu Bulan Saja, dua bulannya kemana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In