Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Suwardi, memperoleh Penghargaan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Utara (Lampura) Katagori Dedikasi Akademisi dalam Pengembangan Media Siber di Lampura.
Pemberian piagama penghargaan tersebut bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Cabang SMSI, dan langsung diserahkan oleh Sekretaris SMSI provinsi Lampung Senen bertempat di Kafe Maknyus Kotabumi pada Minggu (26/12/2021).
Menurutnya Ardiansyah Ketua SMSI Lampura penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh-tokoh di Lampura dengan Lima kategori. Pertama Katagori Tatakelola Administrasi Kemitraan yang Akuntabel diberikan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampra, Doni Ferwari Fahmi, Katagori Dedikasi Akademisi dalam Pengembangan Media Siber di Lampura diberikan kepada Dekan FHIS Umko, Suwardi.
Selanjutnya Katagori Konsistensi Aktifis Sosial Kemasyarakatan dalam Menjalankan Fungsi Kontrol Kebijakan Pemerintah dan Roda Pembangunan diberikan kepada Humas DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura, Adi Rasyid. Serta Katagori Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik dalam Menjalankan Roda Pemerintahan Desa diberikan kepada Kepala Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Hi. Mulyanto. Terakhir adalah Katagori Penggiat Sosial Peduli Kemanusiaan diberikan kepada Ketua Komunitas Jumat Berbagi Lampura Firmansyah.
“Kedepan, penghargaan serupa akan kita berikan setiap tahun pada tokoh-tokoh Lampura”, jelas Ardi.
Ditempat yang sama Suwardi yang juga merupakan wakil pemimpin redaksi harianwarna.id mengucapkan terimakasih kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan, hal tersebut akan dijadikan sebagai cambuk untuk melakukan hal yang terbaik lagi dalam mendorong agar media Siber dapat memberikan pendidikan bagi masyarakat. (*)