• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku DPO Curas 200 JT di bekuk Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2021
in Berita
Pelaku DPO Curas 200 JT di bekuk Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Langkah pelarian ERW (43) DPO pelaku Curas, warga Jln Merdeka pasar Minggu Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara harus berakhir, setelah dibekuk tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada Kamis 16/12/2021 pukul 18.30 wib di rumah kediamannya

Dari tangan terduga (ERW) yang menghilang selama lebih kurang tujuh tahun itu, disita barang bukti berupa 3 (tiga) unit HP merk Evercros warna putih, Nokia type RM 908 warna hitam dan Nokia C2-01 warna hitam, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 175/XII/ 2014/ Polda Lpg/ SPKT Sektor SK Sel Res LU tanggal 01 Desember 2014

Barang bukti (BB) lainnya berupa 1 unit mobil.kijang Inova warna biru No.pol B 8120 MN, uang sejumlah Rp 119.900.000, 1 unit mobil engkel box merk mitshubisi B 9933 KJ, sebilah Sajam sangkur, sebilah kampak bergagang kayu telah di di limpahkan ke JPU bersama pelaku FRM terdahulu

Hal ini di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K pada Jumat 17/12/2021

AKP Eko menuturkan kronologis kejadian” pada hari Senin 01 Desember 2014 sekitar pukul 16.00 wib, TKP di jalan raya Desa Gedung Raja Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara, terduga ERW bersama rekannya (FRM / telah di limpahkan ke Jaksa Penuntut), menghadang mobil box yang di kemudikan korban Agung Priyadi (29) warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara yang akan menuju Kotabumi, para pelaku menggunakan kendaraan Inova warna biru.

Setelah menghadang kendaraan korban, pelaku turun menghardik dengan mengatakan bahwa kendaraan pelaku di senggol oleh kendaraan korban dan harus mengganti

Selanjutnya pelaku menyuruh dua orang korban naik ke mobil, dan pelaku lainnya masuk kedalam mobil korban mengambil uang yang ada di dalam box sejumlah Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah), setelah berhasil, korban di turunkan paksa dan para pelaku lansung kabur “terang Kasatres

Hasil penyelidikan serta informasi yang didapat, diketahui terduga ERW sedang berada di rumah kediamannya, pada Kamis 16/ 12/ 2021 pukul 18.30 wib, Tim TEKAB 308 lansung bergerak dan berhasil membekuk terduga ERW, saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan pada kaki pelaku

Kini terduga ERW sudah berada di Mapolres dan tengah dilakukan proses hukum, terhadapnya dapat di jerat Pasal 365 KUH.PIDANA “pungkas AKP Eko Rendi (*)

ShareTweetPin
Previous Post

SMK 3 Kotabumi Raih Juara Satu Turnamen Futsal DPC BMI Lampura

Next Post

Percepat Vaksinasi, Polres Lampura Jemput Bola Peserta Vaksin

Next Post
Percepat Vaksinasi, Polres Lampura Jemput Bola Peserta Vaksin

Percepat Vaksinasi, Polres Lampura Jemput Bola Peserta Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In