• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Erwin Bantah Ada Persekongkolan Dengan KSM

Redaksi by Redaksi
November 16, 2021
in Berita
Erwin Bantah Ada Persekongkolan Dengan KSM
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Gerah dengan pemberitaan miring mengenai pekerjaan sistem penyediaan air minum jaringan perpipaan (SPAM-JP) Lampung Utara (Lampura) yang  menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten setempat buka suara.

Erwin Saputra, Kepala Dinas Perkim Lampura secara tegas membantah adanya persekngkolan dalam penunjukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk melaksanakan kegiatan SPAM JP, menurut Erwin KSM dibentuk oleh rapat masyarakat desa.
” Perkim dalam hal ini tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi KSM, karena KSM dibentuk dari hasil rapat desa,” Kata Erwin di ruangannya, selasa (16/11).

Mengenai penerima manfaat SPAM JP dan sanitasi, Erwin mengatakan Perkim dan Dinas Kesehatan Lampura sifatnya hanya mengusulkan, untuk penempatan langsung dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Yang menentukan itu Bappenas, kita sifatnya hanya mengajukan saja,” Kata dia.

Erwin menceritakan kalau dirinya sudah turun langsung kelapangan untuk memantau dan melihat perkembangan pekerjaan yang dikelola oleh KSM, dan Erwin mengklaim pekerjaan yang digarap oleh KSM itu sudah mencapai 70%.
Cuma memang diakui oleh dirinya, terlambatnya pembayaran termin ketiga tersebut terhambat karena belum lengkapnya pelaporan, dan harus secara kolektif.
“Makanya KSM dibantu oleh pendamping untuk menyelesaikannya, karena fungsi pendamping selain sebagai pengawasan juga untuk membantu penyelesaian admnistrasi. Saya pastikan dalam pekan  ini dapat segera cair, dan soal addendum itu sah-sah saja,” Tegasnya.

Erwin juga membantah ada fee untuk memuluskan kegiatan SPAM JP, karena menurut dia anggaran untuk kegiatan tersebut langsung masuk kerekening KSM penerima manfaat.
“Saya sudah menanyakan ketua KSM perihal isu yang berkembang mengenai setoran, dan mereka menjawab tidak ada. Saya juga merasa kesal dengan Kepala Desa, setiap saya kelapangan mereka ini susah dihubungi, bahkan ada beberapa Ketua KSM malah menghilang saat ingin saya temui,” Kesal Erwin.

Ketika ditanya mengenai indikiasi adanya pihak ketiga dalam pengadaan pipa untuk jaringan kerumah masyarakat penerima manfaat, Erwin mengakui ada beberapa KSM yang melakukan pembelian pipa secara bersama-bersama.
” Yang penting selama memenuhi SNI tidak masalah, memang benar ada beberapa KSM yang membeli pipa secara bersama agar ringan dan mendapatkan harga yang murah. Tidak benar kalau kita yang menyiapkan pipa nya untuk dibeli KSM.” Terang dia.

Erwin menyampaikan terimakasihnya kepada elemen masyarakar yang ikut membantu pekerjaan SPAM JP itu.
“Saya bukan orang yang anti kritik, justru saya merasa berterima kasih turut dibantu dalam pemantauan progres tersebut, kalau ditemui kecurangan segera laporkan.  Nanti saat pengujian kadar air, kita bersama-sama kelapangan. ” Tutup dia (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Dedi Hatab : SPAM JP 2021 Terindikasi Kental Persekongkolan

Next Post

Kendaraan Terhalang Proyek, Sekelompok Orang Hentikan Proyek

Next Post
Kendaraan Terhalang Proyek, Sekelompok Orang Hentikan Proyek

Kendaraan Terhalang Proyek, Sekelompok Orang Hentikan Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PWI Ingatkan Anggotanya Mengenai Pondasi Dalam Pembuatan Berita
  • Kasus Ibu Dalina: Penyidik Akui Belum Ada Titik Terang, Pihak Pelaku Dinilai Tak Kooperatif
  • Kades Bandar Sakti Akui Ada Pertemuan: “Mereka Datang Bawa Pendamping Hukum, Tapi Tak Ada Kesepakatan Apa Pun”
  • Keluarga Korban Almarhumah Dalina Tegaskan Tolak Mediasi, Pilih Hormati Proses Hukum
  • Kisruh BKAG Tubaba Kian Panas: Tujuh Pengurus Mundur, Dua Nama Disebut Jadi Biang Onar!
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In