Lampung Utara – Diduga lakukan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan terhadap ELS, warga Kali cinta, Kotabumi Utara, H.Y, oknum kepala sekolah (Kepsek) SD Negri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara (Lampura) dilaporkan ke Mapolres setempat.
Terduga H.Y, dilaporkan oleh Nurbaiti, karena sudah melakukan penganiayaan dirumah korban hanya karena mencari kakak korban dijawab tidak ada oleh korban, ini yang membuat terduga nyelining masuk kedalam rumah seraya memaki dan menganiaya korban.
“Saya melaporkan tindakan tersebut karena anaknya mengalami luka lebam, dan trauma secara mental, membuat dia tidak berani pulang kerumah. Saya ingin mendapatkan keadilan,” Kata dia, rabu (13/10)
sebagai Kepsek, kata Nurbaiti, seharusnya H.Y yang notabene tenaga pengajar, semestinya akan memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya, melakukan perbuatan yang sangat tidak pantas.
“Saya berharap kepolisian secepatnya dapat memproses permasalahan ini, dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya,” Tukasnya.
Dia berharap, Kepala dinas pendidikan Lampura dapat menindak tegas H.Y sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang displin Aparatur sipil negara. (ANT/KIS)