• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Srigala Utara Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Sepedah Motor

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2021
in Berita
Tim Srigala Utara Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Sepedah Motor
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Tim Serigala Utara Polsek Bukit Kemuning berhasil meringkus WA (25) warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di lingkungan IX Kelurahan Bukit Kemuning saat si pemilik sedang berkunjung dirumah rekannya pada Kamis 5/8/2021

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.I.K mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho.Martono S.I.K., M.S.I., mengatakan Setelah menerima laporan dari korban Dian Mardiansyah (34) warga LK IX RT/ RW 02 /13 Kelurahan Bukit Kemuning tentang sepeda motor miliknya Honda Genio warna merah No.pol BE 4957 KK telah raib di gondol pencuri, tim kami Lansung mencari informasi dan penyelidikan.

Hasilnya” diperoleh informasi posisi sepeda motor diketahui ada di dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning, kita bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda Genio No.pol BE 4957 KK milik korban “ujar AKP Tatang
Jumat (6/8/2021)

Lanjutnya” kronologis kejadian, pada hari Kamis 5/8/2021 sekira pukul14.50 wib, korban Dian menggunakan sepeda motor Honda Genio datang berkunjung kerumah rekan / tetangganya (Ahyar) di LK IX RT/RW 02/13 Kelurahan Bukit Kemuning, kemudian sepeda motor di parkirkan di halaman depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel.

Beberapa saat ketika korban hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi sehingga korban pun lansung melaporkan nya ke Polsek Bukit Kemuning “papar Kapolsek

Terhadap terduga WA kita tangkap pada hari yang sama / Kamis 5/8/2021 pukul 15.30 wib di depan rumah warga dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning dan sekarang sudah berada di Mapolsek berikut barang buktinya

Kita masih mendalami pemeriksaan pelaku, diduga masih ada TKP lain, nti perkembangan akan kita sampaikan “imbuh Tatang (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Janjikan korbannya masuk IPDN, Seorang Oknum PNS di Lampura Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Gara-gara Ancam Korban Bayar Utang, AM Diringkus Polisi

Next Post
Gara-gara Ancam Korban Bayar Utang, AM Diringkus Polisi

Gara-gara Ancam Korban Bayar Utang, AM Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In