• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cabuli Anak Tiri Yang Berstatus Pelajar SMA, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Dente Teladas

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2021
in Berita
Cabuli Anak Tiri Yang Berstatus Pelajar SMA, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Dente Teladas
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang,-Lensahukumnews.com
Polsek Dente Teladas berhasil menangkap pelaku cabul terhadap anak tirinya sendiri yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaku cabul ini ditangkap hari Rabu (30/06/2021), pukul 03.00 WIB, saat pulang ke rumahnya setelah kabur usai korban melapor ke Mapolsek Dente Teladas.

“Kemarin Rabu dini hari tadi petugas kami berhasil menangkap pelaku cabul berinisial IS als MN (50), berprofesi buruh, warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjut Iptu Eman, dalam kasus ini petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana cabul dan senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.

Kapolsek menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban AH (16), yang merupakan anak tirinya, terjadi pada bulan November 2020, pukul 24.00 WIB. Korban yang mulanya sedang tertidur di dalam kamarnya dibangunkan oleh pelaku.

Kemudian korban dibawa oleh pelaku menuju kebun karet dengan posisi dibonceng menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di dalam kebun karet pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan golok yang memang telah dibawa oleh pelaku dari rumah.

“Dalam keadaan terancam korban hanya bisa pasrah kesuciannya direnggut oleh pelaku dan usai melakukan aksi biadabnya pelaku kembali mengancam korban kalau sampai korban menceritakan peristiwa ini, maka korban, adiknya dan ibunya akan dibunuh oleh pelaku,” jelas Iptu Eman.

Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada Senin (10/05/2021), dengan diantar langsung oleh ibu kandungnya. Mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan, pelaku langsung kabur dari rumah dan tidak pulang lagi.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Hari Bhayangkara Ke- 75, 42 Personel Polres Lampura Naik Pangkat

Next Post

FKDM Lampura Turut Serta Mengedukasi Masyarakat Dalam Hal Positif

Next Post
FKDM Lampura  Turut Serta Mengedukasi Masyarakat Dalam Hal Positif

FKDM Lampura Turut Serta Mengedukasi Masyarakat Dalam Hal Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In