• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pelaku DPO Curat Berhasil Dibekuk Satreskrim Srigala Utara dan Polsek Sungkai Selatan

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2021
in Berita
Dua Pelaku DPO Curat Berhasil Dibekuk Satreskrim Srigala Utara dan Polsek Sungkai Selatan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil di bekuk Tim Srigala Utara Polres Lampung Utara
Selasa (1/6/2021)

Tim bentukan Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi ini, berhasil mengungkap 2 sekaligus Laporan Polisi (LP) Kasus Curat, dengan korban dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda

Saat di konfirmasi terkait penangkapan pelaku, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho membenarkan Selasa 1/6/2021 dini hari tadi pukul 01.00 wib, Timnya yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Gigih berhasil menangkap 1 orang terduga pelaku ES (36) di rumah kediamannya Merak 1 kebun 4 RT/RW 01/04 Kec Kotabumi Selatan

Sehari sebelumnya Senin 31/5/2021 pukul 05.00 wib tim kita dari Polsek Sungkai Selatan juga mengamankan seorang terduga pelaku Curat Hen (28) warga Desa Negara Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara, Ianya di tangkap di daerah Tangerang

Kasus Curat yang pertama, Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1828/B/XI/ 2015/ Polda Lpg/ Res Lamut/ tanggal 03 Nopember 2015, TKP jln Raden Intan halaman parkir karaoke queen Kotabumi, Korban Erli Irawan (23) warga gang Merak Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan.


Waktu itu hari Senin 02 Nop 2015 sekira pukul 22.30 wib, modus operandi yang di lakukan, pelaku ES (36) mengambil sepeda motor korban Honda Beat Sporty No.Pol BE 3975 KC saat terparkir di halaman karaoke queen, dan pelaku dapat kita tangkap Selasa 01 Juni 2021 pukul 01.00 wib di rumah kediamannya

Berikutnya yang kedua LP/43/B/V/2019/ Polda Lpg/ Res LU/ Sektor Sk Selatan tanggal 31 Mei 2019, waktu kejadian Jumat 31 Mei 2019 sekira pukul 02.00 wib, TKP rumah korban Avandi (21) warga Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kec Sungkai Selatan.
Modus operandi, terduga Hen (28) masuk kedalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela menggunakan alat gagang arit, berhasil masuk dan mengambil 1 unit sepeda motor korban Yamaha Vixion warna putih No.pol BE 4749 JK.
Terhadap pelaku Hen ditangkap oleh tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan di pimpin Panit 1. Unit Reskrim, pada Senin 31/5/2021 sekira pukul 05.00 wib persisnya di daerah Cipondoh Tangerang “Papar AKBP Bambang Yudho

Menurutnya juga, walau cukup lama kita melakukan penyelidikan, alhamdulillah kedua pelaku berhasil kita ringkus, kini keduanya sudah diamankan dan kita lakukan proses hukum “(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Rumdis Sekda Dinodai Narkoba, Kasat Pol PP Akan Tindak Tegas Oknum

Next Post

Mengingati Hari Lahir Pancasila, Bupati Lampura Ikuti Upacara Secara Virtual

Next Post
Mengingati Hari Lahir Pancasila, Bupati Lampura Ikuti Upacara Secara Virtual

Mengingati Hari Lahir Pancasila, Bupati Lampura Ikuti Upacara Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wawan Irawan Gelar Reses di Panaragan Jaya Indah, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tanah Pemakaman
  • Pemerintah Tiyuh Karta Raya melaksanakan kegiatan SIGER
  • Dugaan Kisruh Dana BUMTi Tirta Kencana: Modal Rp225 Juta Diduga Hanya Dikelola Rp100 Juta, Ketua Mundur, Pengurus Saling Bongkar
  • Satpol PP Tubaba Turun Tangan Soal Kandang Babi Diduga Ilegal: “Harus Ada Izin, dan Akan Kami Cek Kebenarannya”
  • Kuota Habis, Antrian Panjang, dan Informasi Tak Sinkron: Warga Tubaba Gigit Jari Saat BPJS Gratis Mereka Dinonaktifkan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In