• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Lampura Serahkan Mobil Hasil Kejahatan Ke Polsek Gunung Sugih

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2021
in Berita
Polres Lampura Serahkan Mobil Hasil Kejahatan Ke Polsek Gunung Sugih
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara menyerahkan satu unit mobil Toyota jenis Innova warna silver metalik No Pol : 2922 CB hasil kejahatan kepada Polsek Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, Rabu (26/5/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. menjelaskan mobil tersebut kita amankan setelah mendapat informasi tim Gugus Covid-19 Kab. Lampung Utara tentang ada satu unit kendaraan R4 yang mencurigakan terparkir dihalaman Islamic center.

Selanjutnya piket Reskrim mendatangi TKP dan memeriksa kendaraan tersebut dan didapati bahwa identitas kendaraan tersebut An. Agnes Wulandari merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB, Nomor Mesin : 1TR6042124, Nomor Rangka : MHFXW43GX54010424.

“Setelah di lakukan pengecekan dan pemeriksaan mobil tersebut langsung kita amankan ke Polres Lampung Utara,” kata Gigih.

Lanjut Gigih, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres tetangga bahwah Polres Lampung Utara telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB dan kami mendapat informasi bahwa mobil tersebut milik Subarno (48) Lingkungan VI Gayuh Rejo Rt/Rw. 004/006 Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah yang hilang di curi kemarin.

“Setelah koordinasi dengan Polres Lampung Tengah ternyata mobil tersebut hasil Curat di wilayah Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 320-B / V / 2021 / RES LAMTENG / SEK GUNSU, tanggal 25 Mei 2021,” ujar Kasat.

Karna Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Polsek Gunung Sugih barang bukti mobil tersebut kita serahkan Polsek Gunung Sugih melalui Kanit Reskrim Ipda Panda Putu Yuga Mahendra guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Polsek Sungkai Utara Berhasil Amankan Pelaku DPO Curat

Next Post

Dikunjungi Ketua PWI Lampura, Kejari Buka Ruang Koordinasi

Next Post
Dikunjungi Ketua PWI Lampura, Kejari Buka Ruang Koordinasi

Dikunjungi Ketua PWI Lampura, Kejari Buka Ruang Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
  • Oknum Kepsek SD Diduga Nikah Siri 2 Tahun, Cerai Gaib, dan Mangkir Panggilan Dinas
  • Tanah R Diduga Dikuasai Pihak Luar, Kepala Tiyuh Kagungan Ratu Akan Ambil Alih untuk Kas Tiyuh
  • Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menegaskan pihaknya menolak rencana rekrutmen scurity IC
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In